- Antara
Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Disebut Rugikan Petani Tembakau, Ini Penjelasan Kementan
Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan kebijakan pembatasan kadar nikotin dan tar dalam produk tembakau di Indonesia masih menuai sorotan.
Kementerian Pertanian (Kementan) turut menyorot ramainya penolakan yang datang dari petani tembakau terkait wacana kebijakan itu.
Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Tanaman Semusim Kementan, Yudi Wahyudi mengatakan wacana tersebut perlu mempertimbangkan dampak terhadap para petani tembakau.
Ia menekankan pihaknya yang bertanggungjawab mengurusi varites komoditas strategis tersebut tidak dilibatkan secara utuh.
“Kementerian Pertanian tidak dilibatkan secara meyeluruh dalam pembahasan ini karena rancangan aturan ini berlandaskan pada mandat undang-undang Kesehatan (aspek hilir/konsumsi) bukan pada undang-undang pertanian (aspek hulu/produksi). Walaupun demikian Kementerian Pertanian tetap memberikan dukungan berupa data-data terkait komoditas tembakau yang diperlukan,” kata Yudi kepada awak media, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Yudi menuturkan dari sisi hulu produksi tanaman tembakau diperlukan waktu 30 tahun untuk memberikan kepastian agar para peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementan dapat menemukan varietas rendah nikotin yang tetap tangguh di lahan tropis dan ramah biaya bagi petani tradisional.
“Tanpa waktu transisi sepanjang ini, industri lokal dipastikan kolaps lebih dulu sebelum benih ideal tersebut selesai diteliti. Menurunkan kadar nikotin pada tanaman tembakau melalui persilangan tradisional (non-GMO) membutuhkan proses seleksi genetik yang sangat lama. Setiap generasi tanaman membutuhkan waktu satu musim tanam penuh. Untuk menstabilkan sifat rendah nikotin tanpa merusak daya tahan tanaman terhadap hama lokal, dibutuhkan puluhan generasi persilangan. Selain itu, kadar nikotin tembakau lokal Indonesia (seperti Kemloko di Temanggung atau Mole di Jawa Barat) berkisar antara 3 persen. hingga 8% karena faktor tanah vulkanik dan paparan sinar matahari tropis,” jelas Yudi.
Yudi menekankan mengubah kadar nikotin ini secara drastis sama saja dengan mengubah identitas geografis komoditas tersebut yang ujungnya membutuhkan waktu adaptasi alamiah lintas generasi petani.
Sementara itu, pertimbangan dari segi ekonomi, jika pembatasan ini akhirnya memaksa pengurangan lahan tembakau.
Alhasil, kata Yudi, negara membutuhkan waktu setidaknya satu generasi (sekitar 25–30 tahun) untuk mengedukasi dan mengalihkan jutaan petani ke komoditas substitusi yang memiliki nilai ekonomi setara.
“Hal ini mengingat tanaman tembakau adalah salah satu komoditas yang sangat spesifik lokasi (site-specific), di mana interaksi genetik tanaman dengan iklim dan tanah setempat menentukan hasil akhir. Belum lagi, petani tembakau akan melihat apakah varietas tembakau yang kadar nikotin dan tar rendah ini memiliki pasar atau nilai ekonomi yang setara dengan varietas lokal yang selama ini dikembangkan. Karena petani akan melihat dari sisi keuntungannya untuk dapat membudidayakan varietas tembakau yang baru tersebut,” paparnya.
Senada, Direktur Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Pungungan Pintaria memberikan pandangannya akan rencana penetapan batasan kadar nikotin pada produk tembakau.
Ia memaparkan jika batas maksimal nikotin dipatok di level 1 mg, maka industri rokok dalam negeri secara otomatis dipaksa untuk mengandalkan bahan baku impor dan hasil tembakau dalam negeri tidak dapat terserap secara maksimal.
"Target kadar nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram mungkin baru dapat dicapai dalam jangka waktu sekitar 30 tahun. Karena itu, kebijakan harus mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, serta keberlangsungan tenaga kerja, baik di sektor hulu maupun industri," katanya.
Selain itu, aturan tersebut juga membagasi kandungan Tar dalam rokok maksimal ada di level 10 miligram.
“Kalau tar dibatasi 10 miligram saat ini, peraturan yang ada di SNI tar itu adalah 55 miligram. Sementara rekomendasi dari tim penyusun ini adalah 10 miligram, artinya semua rokok kretek ini akan tutup, tidak bisa operasional, apakah kita sudah siap?," katanya.(raa)