- Istimewa
Perkara Eks Jampidsus Jadi Penentu Penegakan Hukum, Publik Ingatkan Soal Rasa Keadilan
Jakarta, tvOnenews.com - Penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah terus menuai sorotan tajam publik.
Sejumlah pihak meminta penanganan kasus tersebut mesti dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan khusus agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk 'Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum? Menguji Rasa Keadilan Publik dalam Penanganan Kasus Eks Jampidsus' yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
- Istimewa
Pengamat hukum, M. Saleh Gawi mengatakan pwrlunya penjelasan lebih lanjut dalam penanganan kasus tersebut diantaranya perubahan keterangan terkait keaslian uang dan emas yang menjadi barang bukti kasus tersebut.
Saleh juga menyoroti pelimpahan penanganan perkara dari Polri ke Kejaksaan, perubahan status hukum mantan Jampidsus serta proses penahanan yang menurutnya berbeda dengan penanganan tersangka korupsi pada umumnya.
"Berdasarkan enam hal tersebut, saya menilai rasa keadilan publik dalam kasus ini terganggu dan perlu dijawab secara terbuka," kata Saleh.
Sementara, Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jakarta Timur, Rein Lailoss mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius masyarakat karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Rein menekankan proses penanganan perkara harus berlangsung secara independen, transparan, dan profesional sehingga hasilnya dapat diterima oleh masyarakat.
"Kasus yang menyeret eks Jampidsus ini perlu terus dikawal publik agar proses hukumnya berjalan secara independen, transparan, dan profesional," kata Rein.
Di sisi lain, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas), Firdaus Syam mengingatkan aparat penegak hukum agar menangani perkara tersebut secara profesional dan akuntabel.
Menurutnya perhatian publik terhadap kasus tersebut sangat besar sehingga seluruh proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
"Publik sedang mengawasi proses penanganan kasus ini. Karena itu, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Firdaus juga menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat sipil, sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap penyelenggaraan kekuasaan.