news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Badung Bali, Rugikan Negara Rp2,14 M.
Sumber :
  • istimewa

Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Badung Bali, Rugikan Negara Rp2,14 M

Bea Cukai dan BAIS TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat lalui keberhasilan menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36
Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB
Reporter:
Editor :

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran MMEA ilegal juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ekosistem pariwisata Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia. 

"Kami ingin memastikan masyarakat dan wisatawan memperoleh produk yang memenuhi ketentuan, sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi pelaku usaha yang menjalankan usahanya secara patuh. Dengan demikian, tercipta iklim usaha yang adil dan kondusif bagi industri legal," ujarnya.

Saat ini, penanganan perkara telah memasuki tahap penyidikan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT. 

Proses penyidikan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Bali dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Bali. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka. 

Para pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. 

Pasal 54 mengatur larangan menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai. 

Sementara itu, Pasal 56 mengatur larangan menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan barang kena cukai yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai. 

Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak membeli, menjual, dan mengedarkan barang kena cukai ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai. 

Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan perdagangan yang sehat, melindungi konsumen, serta mendukung keberlangsungan industri yang patuh terhadap ketentuan. (aag) 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:36
06:17
01:30
01:27
01:35
05:13

Viral