- Antara
Serap Aspirasi Petani Tembakau, Kemenko PMK Sebut Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Masih Tahap Pengkajian
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) disebut tengah menyusun rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar.
Lantas, rancangan tersebut turut menuai sejumlah penolakan dari petani tembakau yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah itu dengan mendatangi langsung Gedung Kemenko PMK.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Jember, Suwarno menekankan bahwa rancangan aturan pembatasan kadar nikotin kuurang dari 1 persen dan tar kurang dari 10 persen dinilai berpotennsi merugikan petani.
"Kami minta pemerintah dapat mencabut regulasi yang merugikan petani. Kami meminta pemangku kebijakan agar regulasi ini dibatalkan, jangan sampai diimplementasikan," ujar Suwarno, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Suwarno menjelaskan wilayah Jember terbilang tembakau menjadi komoditas andalan yang tidak hanya berkontribusi pada pembangunan ekonomi tetapi juga berdampak pada demografi dan budaya lokal.
Tak hanya itu, ribuan pekerja turut terlibat dalam pengelolan tembakau hingga proses ekspor.
"Jember punya varietas Besuki Na-Oogst dan Kasturi yang jadi andalan petani. Jika dipaksakan rancangan pembatasan kadar nikotin ini, semua yang terlibat dalam usaha tembakau dan sendi-sendi kehidupan masyarakat Jember akan terdampak," jelasnya.
Merespons penolakan yang datang, Kepala Biro Komunikasi Kemenko PMK, Syarip Hidayat mengatakan proses penyusunan kebijakan bakal dilakukan melalui basis data dan bukti ilmiah serta secara seimbang baik dari aspek kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan petani dan kepentingan nasional lainnya.
Ia menekankan penetapan batasan kadar nikotin dan tar ini masih memerlukan proses panjang dengan melakukan kajian mendalam secara komprhensif dengan stakeholder terkait.
"Proses penyusunan rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar ini masih panjang. Baru memasuki tahapan uji publik. Rancangan aturan ini tidak hanya menjadi domain Pak Menko PMK namun juga berkoordinasi dengan kementerian lain seperti Kemenperin, Kemendag. Jadi masih jauh, masih fase koordinasi antar kementerian/lembaga”, sebut Syarip Hidayat.
Di sisi lain, Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji mengingatkan agar rancangan ambang batas nikotin dan tar tidak mengorbankan petani.
Meskipun proses pembahasan tidak dilakukan dalam waktu dekat, draft rancangan aturan yang terus bergulir membuat petani khawatir dan pesimis atas keberlangsungan ekonominya.
"Jangan sampai rakyat dikorbankan. Jangan sampai dalam proses penyusunan rancangan aturannya, KemenkoPMK rem nya blong. Jangan lupa, bahwa yang namanya bertani, proses pertanian itu bukan tergantung pada lama atau tidaknya regulasi dibuat. Setiap hari, kami petani di lapangan harus tetap menanam, mencari makan, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jadi, jangan sampai sawah ladang kami dihancurkan. Ada 2,5 juta petani tembakau se-Indonesia yang bakal mati dengan rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar ini," pungkasnya.(raa)