- Antara
Pembuang Bayi di Teras Klinik Tangsel Ternyata Ibunya, Polisi: Hasil Hubungan di Luar Nikah
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan wanita berinisial E (38) yang meletakkan mayat bayi di teras klinik, yang terletak di Jalan Raya Jombang, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (29/7) pagi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri menerangkan, terduga pelaku diamankan saat berada di Puskesmas Pondok Aren.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit reskrim Polsek Pondok Aren melakukan cek TKP. Selanjutnya, tim reskrim bersama Unit PPA Satreskrim Polres melakukan penyisiran mencari terduga pelaku dan ditemukan terduga pelaku berada di Puskesmas Pondok Aren,” kata Anne, kepada wartawan, Kamis (30/7).
Kemudian, Anne mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.
“Pelaku hamil akibat hubungan diluar pernikahan bersama pacarnya yang bernama Andre sejak tahun 2025. Dan akibat perbuatan tersebut terduga pelaku diketahui hamil sejak bulan Desember 2025 pada saat melakukan testpack mandiri,” ujar Anne.
Kemudian, dalam hal ini diketahui bahwa terduga pelaku juga sempat berupaya menggugurkan kandungannya. Namun upayanya tak membuahkan hasil.
“Sehingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras klinik amalia” terangnya.
Adapun berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari dokter forensik terhadap jenazah bayi tersebut didapati bahwa bayi berjenis kelamin perempuan, masih terbungkus plasenta, dan memiliki berat badan 2800gr, serta panjang 49 cm.
“Saat ini terduga pelaku masih dalam perawatan medis dan masih sebagai saksi,” ucap Anne.
Untuk diketahui, peristiwa ini diunggah dalam akun media sosial Instagram @tangsel.life, dengan keterangan “Innalillahi, Bayi Diduga Baru Dilahirkan Ditemukan MD di Depan Klinik JI Raya Jombang”
Sementara itu tertulis dalam keterangan bahwa di sekitar lokasi terlihat adanya bercak darah yang diduga bekas proses persalinan.
Bahkan di tubuh bayi tersebut tampak ari-ari yang masih menempel.
Terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, mayat bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB.
“Itu (ditemukan) tadi pagi. Itu ditemukan bayi dalam keadaan sudah meninggal dunia di teras Klinik Amalia. (Jenis kelamin) Perempuan,” kata Boy, kepada wartawan, Rabu (29/7).
Boy mengungkapkan kronologi penemuan mayat bayi ini nermuka saat saksi yakni perawat klinik melihat adanya bayi di teras tersebut. Kemudian peristiwa dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Itu kan (bayi) di teras klinik itu di Amalia. Baru lahir, masih ada tali pusarnya sama ada darah-darah semacamnya ya. Terus lalu ada saksi dua orang itu melaporkan kejadian kepada petugas kepolisian Polsek itu,” ucap Boy. (ars/dpi)