BI Mempertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan Suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap berada di 4,75%, sedangkan suku bunga Lending Facility dipertahankan pada level 6,50%.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 21–22 Juli 2026.Â
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika perekonomian global sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan.
Bank Indonesia menilai mempertahankan suku bunga acuan merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat stabilitas makroekonomi dan menjaga kepercayaan pasar terhadap perekonomian nasional.Â
Di sisi lain, bank sentral juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
BI-Rate merupakan suku bunga kebijakan yang menjadi acuan bagi perbankan dalam menentukan bunga simpanan maupun kredit.Â
Perubahan suku bunga acuan umumnya akan memengaruhi biaya pinjaman, tingkat imbal hasil simpanan, hingga aktivitas konsumsi dan investasi di dalam negeri.
Dengan mempertahankan BI-Rate di level 5,75%, Bank Indonesia berharap stabilitas nilai tukar rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global, sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target.Â
Bank sentral juga menegaskan akan terus mencermati perkembangan ekonomi domestik maupun global untuk menentukan arah kebijakan moneter pada periode berikutnya.