news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Kamis, 30 Juli 2026 - 21:49 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan pertimbangan dua alat bukti.

“Nah, hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari tim 9 menetapkan tersangka NH (Nurman Herin) terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang,” kata Rudi, kepada wartawan, Kamis (29/7/2026).

Kemudian, Rudi menerangkan, yang bersangkutan akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Adapun dalam penetapan tersangka ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan tadhadap perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus.

“Antara lain PT Waskita Beton Mandiri, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga LPP PI, PT Bandung Indah Gemilang,” jelasnya.

“Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Asabri dan Jiwasraya,” tegasnya.

Kemudian Anang menuturkan, total saksi yang sudah diperiksa dalam penanganan perkara TPPU ini totalnya sudah 24 saksi.(ars/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:30
02:38
05:39
05:01
06:32
14:06

Viral