news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dugaan TPPU Febrie Adriansyah Bisa Merambah Aset Kripto, Saham dan Investasi Digital?.
Sumber :
  • Antara

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Desak Kejagung Ungkap Pemilik Uang hingga Emas 74 Kilogram

Febri mengatakan penyidik harus bisa menjelaskan soal predicate crime atau tindak pidana asal yang menjadi dasar penetapan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Jumat, 31 Juli 2026 - 07:19 WIB
Reporter:
Editor :

Febri mengaku pihaknya tetap menghormati setiap pendapat pihak lain mengenai kasus yang menjerat kliennya. Kendati demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada publik.

"Makanya betul-betul harus clear, kalau kita bicara hukum tentu kita bicara bukti, kita bicara kewenangan, kita bicara konsistensi, kita bicara logika karena bukti itu kan harus lebih terang dari cahaya baru bisa orang dituduh melakukan tindak pidana," ujar Febri.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dan kini telah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Kejagung sebelumnya telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait perkara yang diserahkan penanganannya dari penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Empat sprindik tersebut terkait dengan dugaan korupsi batu bara PLN yang menyebabkan blackout, kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel dan dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah. (ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
09:09
02:51
04:26
01:13
01:31

Viral