news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buntut Polemik Kata Sirkus, Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sumber :
  • istimewa

Buntut Polemik Kata Sirkus, Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. 
Jumat, 31 Juli 2026 - 12:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) secara resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Wakil Ketua KWP Erwin Siregar menyatakan, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik atas ucapan sirkus. 

"Alhamdulillah hari ini sudah resmi laporannya, sudah kami terima. Dan tadi kami lampirkan juga, selain surat laporan, itu kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat komisi II kemarin," kata Erwin di Gedung DPR RI, Jumat (31/7/2026). 

Erwin mengatakan, laporan tersebut tidak terkait dengan kepentingan politik apa pun, melainkan murni untuk melindungi profesi wartawan. Melalui laporan tersebut, ia berharap semua pihak bisa menghargai profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi.

"Karena ini tujuan kita juga kami sebagai pengurus, tidak ada niat kami untuk yang lain-lain, hanya untuk melindungi semua anggota wartawan, anggota KWP yang liputan di sini agar ke depannya tidak lagi dianggap sebelah mata ataupun dihina seperti itu," kata dia.

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menyatakan telah menerima laporan tersebut. MKD akan segera memanggil Deddy Sitorus.

“Siapapun akan kita panggil. bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil.  Kita cek dulu, surat laporan sudah masuk tadi ke MKD. nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan beserta anggota karena ini masa reses, nanti akan kita tentukan. Kita akan jadwalkan pemanggilannya. Kalau hal itu mendesak kita panggil sekarang,” tegasnya. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
05:14
09:09
02:51
04:26
01:13

Viral