news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026..
Sumber :
  • Istimewa

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:06 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.

Wakapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, target operasi, yakni pencurian kendaraan bermotor.

“Selama pelaksanaan operasi Brantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus curanmor,” kata Dekananto, di Polda Metfo Jaya, Jumat (31/7).

Lebih lanjut, Dekananto menuturkan, dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan 729 tersangka.

“Di antaranya beberapa tersangka adalah residivis yang berhasil diungkap oleh jajaran reskrim dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap,” tuturnya.

Sementara itu, Dekananto menjelaskan, modus operandi daripada pelaku curanmor, antara lain dengan menggunakan kunci T, kunci palsu, dan juga merampas kendaraan secara paksa atau begal.

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 428 unit kendaraan roda dua, 21 unit kendaraan roda empat, uang tunai sebesar Rp10.763.000, dan 11 pucuk senjata api.

“Dan kita amankan senjata api yang digunakan oleh para pelaku pencurian kendaraan bermotor maupun kasus dengan cara modus begal. Kemudian ada 12 unit airgun, Ada 27 bilah senjata tajam, kemudian ada 119 kunci T dan 150 unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi antar jaringan,” tegasnya.

Wakapolda pun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengungkapan curanmor dan mengimbau agar masyarakat melaporkan dengan segera apabila menjadi korban dari pencurian kendaraan bermotor. 

“Kami menyediakan layanan 110, 24 jam dan kami pastikan apabila masyarakat melapor melalui 110 jajaran kami akan menindaklanjuti,” ujar Dekananto.

Selain itu, Polda Metro Jaya secara intensif dan berkelanjutan melaksanakan kegiatan patroli maupun kegiatan razia stasioner dengan sasaran khususnya para pelaku curanmor, para pelaku begal atau curas.

“Para pelaku yang sudah ditangkap ini akan dikembangkan untuk mendapatkan barang bukti. Dan kami juga akan bekerja sama dengan beberapa Polda lain mengingat beberapa modus operandi pencurian TKP di Jakarta ada yang dibawa ke daerah Sumatera, demikian juga sebaliknya,” terang Dekananto. (ars/dpi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:30
01:23
06:42
38:14
05:34
02:18

Viral