- tvOnenews/Julio.
Polda Metro Jaya Sebut Kasat Resnarkoba Polres Tangsel Diperiksa Propam Terkait Pengawasan Melekat
Jakarta, tvOnenews.com - Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di Bidpropam Polda Metro terkait kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Padirman tidak terlibat dalam kasus yang menyeret anggota Polisi berinisial MR dan DD.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Padirman merupakan tanggung jawab seorang Kasat tentang pengawasan melekat kepada bawahannya.
"Pada saat sekarang yang bersangkutan masih dimintai keterangan sebagai saksi terkait tentang pendalaman dari saudara DD dan saudara MR," kata dia Sabtu (1/8/2026).
Sebelumnya Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, sejumlah anggota Polres Tangersng Selatan diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut terdapat enam anggota yang diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.
Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata dia dalam keterangannya, Senin (27/7).
Adapun keenam yang diamankan di antaranya:
1. AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
2. IPDA Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
3. IPDA Ndaru Wahyo Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
4. IPDA Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
5. IPDA Rudy (Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
6. IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).
Sementara itu, satu orang lainnya yang diamankan yaitu anggota polisi yang berasal dari Polda lain.
Polda Tegaskan Kasatresnarkoba Hanya Jadi Saksi
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman disebut tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis etomidate yang melibatkan enam oknum anggota.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan bahwa AKP Pardiman berperan hanya sebagai saksi saat oknum berinisial DD ditangkap.
"Jadi memang Kasat Narkoba itu tidak terlibat karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap. Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," kata Boy, kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Boy menyebutkan dalam hal ini Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman lantaran yang bersangkutan memiliki fungsi pengawasan terhadap para anggotanya.
"Jadi yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya yang sebagai Kasat Narkoba dan memiliki fungsi pengawasan pada anggota," ujar Boy.
Terkait penyalahgunaan narkoba ini, pihaknya menegaskan untuk terus memberantas narkoba sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. (aha/cmi)