news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Soal Dugaan Adanya Intervensi Pengungkapan Kasus Suap Audit BPK: Penyidikan Berjalan On The Track 

KPK menegaskan kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim berjalan sesuai jalur. 
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim berjalan sesuai jalur. 

Hal itu merespons soal kabar terkait adanya dugaan intervensi penyidikan dalam mengusut kasus tersebut. 

"Tidak ada hambatan di internal maupun intervensi dari pihak eksternal. Proses penyidikan berjalan on the track, sesuai alat bukti yang diperoleh penyidik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (1/8/2026). 

Budi mejelaskan pimpinan mendukung setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK. 

"Pada prinsipnya, Pimpinan mendukung penuh setiap penanganan perkara yang dilakukan," jelasnya. 

Budi juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini masih terus berjalan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan agar membuat perkara semakin terang. 

"Perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini, penyidikannya berprogres positif, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi," tegasnya. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kelimanya yaitu, Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, serta pihak swasta Cory Erin Hardi dan Fika.

Budi menuturkan, bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang terkait dengan pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.

Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk 'jaga hubungan baik'.

Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan.

"Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board," jelasnya.

Sementara kasus sebelumnya, Edison diduga sebagai penerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan barang.

Dalam kasus suap pengadaan itu, KPK turut mengamankan saldo yang berada di dalam rekening yang diduga milik Edison dan juga uang tunai yang jumlah totalnya hampir Rp2 miliar. (aha/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:51
04:45
01:30
01:23
06:42
38:14

Viral