- (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Perkuat 129 Kawasan Industri di 24 Provinsi
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pengembangan kawasan industri menjadi salah satu strategi utama pemerintah untuk mendorong investasi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“HKI sejak tahun 1988 telah tumbuh menjadi mitra strategis pembangunan nasional. Kalau kita ketahui, mulai dari Bekasi sampai ke Timur Indonesia, kita telah membangun yang namanya North Java Corridor. Koridor Utara Jawa, itu seluruhnya diisi oleh kawasan industri,” ujar Airlangga, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2026).
Pemerintah mencatat saat ini terdapat 129 kawasan industri yang tersebar di 24 provinsi dengan total luas sekitar 170 ribu hektare.
Kawasan tersebut menjadi basis kegiatan sekitar 10.400 perusahaan manufaktur dan telah menyerap sekitar 4,5 juta tenaga kerja.
Selain memperluas kawasan industri, pemerintah juga terus mengintegrasikan pengembangannya dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai upaya menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
“Kawasan industri menjadi penggerak bangsa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan,” tegas Airlangga.
Menurutnya, momentum global saat ini justru membuka peluang besar bagi Indonesia.
Sejumlah negara pesaing mulai menghadapi kenaikan biaya tenaga kerja, keterbatasan lahan, hingga tantangan penyediaan energi. Kondisi tersebut dinilai menjadi keunggulan kompetitif Indonesia dalam menarik investasi berkualitas.
Airlangga juga mengungkapkan hasil survei Japan External Trade Organization (JETRO) yang menunjukkan sekitar 70 persen perusahaan Jepang yang berinvestasi di Indonesia mencatatkan keuntungan, angka yang disebut menjadi yang tertinggi dibandingkan sejumlah negara tujuan investasi lainnya.
Di sisi lain, pemerintah juga melihat transformasi digital sebagai peluang baru bagi pengembangan kawasan industri.
Pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) diproyeksikan akan mendorong lonjakan kebutuhan terhadap pusat data dan infrastruktur digital.
Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, pemerintah mendorong penguatan ekosistem ekonomi digital melalui inisiasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang mencakup pengembangan AI dan integrasi ekonomi digital di kawasan ASEAN.
Airlangga menjelaskan Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi tujuan investasi data center karena didukung ketersediaan lahan, energi, sumber air, serta potensi pengembangan energi terbarukan.
Menurutnya, peluang tersebut harus dimanfaatkan melalui percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan penyediaan energi hijau agar Indonesia mampu bersaing dalam industri digital global.