news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memperluas penyelidikan dugaan praktik mafia beras fortifikasi yang diduga memanfaatkan label pangan bergizi untuk meraup keuntungan tidak wajar.

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum bergerak menelusuri indikasi penyimpangan mulai dari proses produksi hingga distribusi di berbagai daerah.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkirakan, potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik tersebut mencapai sekitar Rp71 triliun, sementara potensi kerugian negara dari sisi subsidi pangan diperkirakan mencapai Rp56 triliun.

“Pemerintah saat ini sedang serius memberantas praktik curang yang dilakukan oleh mafia beras yang notabene memiliki keterkaitan dengan perusahaan besar,” kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (2/8/2026).

Amran menegaskan, pemerintah telah mengerahkan Satgas Pangan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk mengusut praktik mafia beras. Hingga saat ini, Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan kejahatan di sektor perberasan.

Menurutnya, beras fortifikasi sejatinya merupakan program pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat berpenghasilan rendah dan anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Karena itu, harga jualnya seharusnya tidak terpaut jauh dari harga beras medium.

“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” tegasnya.

Temuan awal pemerintah juga menunjukkan indikasi penyimpangan yang cukup serius. Dari 15 merek beras fortifikasi yang menjadi objek pemeriksaan, sekitar 80 persen sampel dinyatakan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Brigjen Pol Hermawan menegaskan, bahwa fortifikasi merupakan inovasi penting untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sehingga penyalahgunaan program tersebut tidak bisa ditoleransi.

“Apabila beras fortifikasi disalahgunakan, kami tidak akan membiarkan istilah beras fortifikasi hanya dijadikan kedok untuk menaikkan harga atau mengganti kemasan apalagi mengaburkan kualitas beras. Ini bisa berdampak pada ketentuan harga atau memperoleh keuntungan yang tidak wajar tanpa memberikan nilai tambah gizi yang nyata kepada masyarakat,” katanya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:51
04:45
01:30
01:23
06:42
38:14

Viral