news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi membawa korban pencurian dengan kekerasanyang merupakan perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) di rumahnya, kawasan Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/8)..
Sumber :
  • Antara

Tragedi Saat Hendak Salat, Nenek di Cakung Disekap dan Dirampok Pakai Golok, Pelakunya Tega Banget

Sebuah insiden memilukan menimpa seorang perempuan lanjut usia berinisial H (61) di kediamannya, kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. 
Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah insiden memilukan menimpa seorang perempuan lanjut usia berinisial H (61) di kediamannya, kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. 

Korban menjadi sasaran penyekapan dan perampokan justru di saat dirinya tengah bersiap menunaikan ibadah shalat dzuhur.

Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Muhammad Zein, mengonfirmasi adanya tindak kriminal kekerasan tersebut yang terjadi pada akhir pekan lalu.

"Ya, kami menerima laporan korban perampokan, pencurian dengan kekerasan pada Minggu (2/8), sekitar jam 12.00 WIB, saat korban akan melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/8).

Peristiwa ini bermula dari kekeliruan fatal. Korban awalnya menganggap suara langkah kaki orang yang masuk ke rumahnya adalah sang anak, sehingga ia tidak merasa curiga sedikit pun.

"Mendengar ada seseorang masuk ke rumah, korban sempat memanggil karena mengira bahwa seseorang tersebut adalah anaknya. Ternyata, orang tersebut adalah pelaku perampokan," ujar Zein.

Situasi berubah mencekam saat pelaku ternyata membawa senjata tajam jenis golok untuk mengancam korban. Agar aksinya lancar, pelaku membungkam korban dengan menggunakan lakban coklat.

"Kemudian, pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan korban tidak boleh teriak. Pelaku kemudian melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban," ungkap Zein.

Dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tersumbat lakban, korban tidak mampu melakukan perlawanan. Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan harta benda miliknya.

Sejumlah barang berharga berhasil digasak pelaku, meliputi anting emas seberat 1 gram, satu unit ponsel Samsung A07, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu.

"Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri," ucap Zein.

Saat ini, pihak kepolisian telah resmi memproses kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Agustus 2026. 

Pihak berwajib kini tengah berupaya memburu pelaku perampokan sadis tersebut. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
19:40
01:51
01:46
01:56
05:54

Viral