news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPR Sebut Lembaga untuk Urusi Perampasan Aset Harus Independen.
Sumber :
  • tvOnenews - syifa

DPR Sebut Lembaga untuk Urusi Perampasan Aset Harus Independen

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan lembaga baru untuk mengurusi perampasan aset harus bersifat independen. Menurutnya lembaga tersebut tidak
Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan lembaga baru untuk mengurusi perampasan aset harus bersifat independen.

Menurutnya, lembaga tersebut tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindarj konflik kepentingan.

“Lebih baiknya berdiri sendiri secara independen agar fokus dalam tindak pidana untuk pengamanan atau peralihan aset tadi,” ungkap Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).

Di sisi lain, pendirian lembaga pengelola aset dari hasil perampasan aset ini harus berdiri independen guna menghindari tumpang tindih kewenangan.

“Kalau satu kan enak. Kalau ini kan entar tumpang tindih. Entar Kejaksaan ngurus, si KPK ngurus gitu,” jelas Sahroni.

Adapun dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, muncul usulan untuk membentuk Badan Eksekusi Negara.

Meski demikian, Sahroni mengatakan setiap usulan terkait RUU Perampasan Aset masih dalam kajian di Komisi III DPR. Hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan berbagai masukan dari masyarakat melalui rapat.

“Nah, ini yang masih perlu dikaji terus-menerus agar tidak jadi tumpang tindih,” tandasnya. (saa/aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
25:30
06:26
01:30
02:16
00:56

Viral