news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

MS (39, pilot asal Malaysia yang terbangkan pesawat ke Indonesia dalam kondisi positif narkoba dan selundupkan 70 ribu ekstasi.
Sumber :
  • tvOneNews

Pilot Malaysia Ditangkap usai Ketahuan Bawa Narkotika, DPR Wanti-wanti Bea Cukai soal Hal Ini

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi soal pilot asal Malaysia yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usaj ketahuan membawa narkotika. Dia
Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi soal pilot asal Malaysia yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai ketahuan membawa narkotika.

Dia menilai tertangkapnya pilot Malaysia itu menunjukkan bahwa pengamanan dari Bea Cukai terbilang ketat, meskipun berkaitan dengan kru pesawat.

“Itu menjadi apresiasi buat Bea Cukai, menganalisa dalam aspek kalau pengamanan jalur yang dipakai yang biasa oleh para crew, dia tidak lengah,” jelas Sahroni di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026).

Karena itu, Sahroni meminta Bea Cukai terus memperketat pengawasan terhadap aksi penyelundupan narkotika ke Indonesia.

“Jangan lengah, tetap melakukan pengawasan di jalur khusus untuk di semua bandara yang ada di Republik ini,” tegasnya.

Di sisi lain, politisi Partai NasDem ini mengingatkan agar pihak terkait melakukan pengecekan terhadap seluruh pilot yang bertugas agar negatif dari narkotika.

“Nah itu pentingnya untuk mengecek para pilot. Kan minum minuman alkohol enggak boleh, apalagi narkotika,” jelas Sahroni.

“Makanya sebisa mungkin Indonesia punya pilot yang baik-baik yang harus dijaga, yang enggak boleh melakukan hal-hal menyebabkan penumpang menjadi nyawa yang tidak punya harganya,” tambahnya.

Sebelumnya, Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) mengakui sudah tiga kali membawa narkoba ke Indonesia.

“Dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain,” ungkap Awaludin, kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Dia menjelaskan pilot tersebut juga mengaku mendapatkan upah sebanyak 50 ribu ringgit atau Rp220 juta dari bandar.

“50 ribu ringgit ya sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga,” ungkap Awaludin. (saa/aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
25:30
06:26
01:30
02:16
00:56

Viral