news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro Usai Diperiksa KPK..
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda.

KPK Telusuri Sosok Penghubung ke Bupati Pemalang di Kasus Dugaan Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sosok penghubung antara Lilik Budi Supriyanto (LBS) dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro (AWI). 
Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sosok penghubung antara Lilik Budi Supriyanto (LBS) dengan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro (AWI). 

Diketahui Lilik merupakan tersangka pemerasan terhadap Anom. Pemerasan tersebut dilakukan bersama anaknya yang juga staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS).

"Tentu ini juga didalami mengapa kemudian bisa terhubung antara saudara LBS dengan saudara AWI Bupati Pemalang, ini seperti apa konstruksinya, penghubungnya itu siapa," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/8/2026). 

Budi menjelaskan, bahwa penyidik juga mencari tahu peran dari perantara tersebut, termasuk dugaan-dugaan penerimaan dalam kasus pemerasan ini. 

"Perantara ini perannya sejauh mana, apakah juga ada penerimaan yang dilakukan dari pihak Bupati, semuanya nanti akan didalami," jelasnya. 

Di sisi lain Budi menuturkan, sejauh ini pihaknya baru menerima informasi bahwa pemerasan terhadap Bupati hanya dilakukan oleh Lilik dan Dias. 

"Sejauh ini, saudara DIS hanya dengan ayahnya LBS dalam melakukan praktik pemerasan," tuturnya. 

Sebelumnya KPK mengungkap bahwa pemerasan yang dilakukan Bupati terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian masalah di KPK.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, kasus ini bermula saat adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati bersama dengan orang kepercayaannya yaitu, Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA).

"AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan atau swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar," kata dia saat konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

"Uang yang sudah dikumpulkan tersebut kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK," sambungnya.

Dalam proses ucap Taufik, bahwa Gus Haris menemui adik iparnya Harun (HAH) untuk dikenalkan ke Lilik Budi Suprisnto (LBS) yang merupakan ayah dari Setya Budi Dias (DIS) yang merupakan staf administrasi di KPK.

Selanjutnya, Anom, Gus Haris, dan Lilis melakukan pertemuan sebanyak tiga kali di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan itu Lilis meminta uang pengurusan perkara sejumlah Rp2 miliar.

"Kedua atau setelah AWI dan GHA diyakinkan bahwa LBS bisa mengurus perkara dimaksud, terjadi kesepakatan antara AWI dan GHA dengan LBS untuk menyiapkan uang tersebut,agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan," jelas Taufik.

Dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui Gus Haris dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp1,2 miliar kepada Lilis.

"Terkait sisa uang yang dikumpulkan oleh GHA, KPK masih akan melakukan penelusuran," ucap Taufik. (aha/cmi) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
25:30
06:26
01:30
02:16
00:56

Viral