news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Momen Tifa Tyassuma atau Dokter Tifa, digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar dan Dijadwalkan Lagi 13 Agustus 2026, PN Jaktim Ungkap Penyebabnya

Sidang dakwaan baru Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa bakal digelar hari ini, Kamis (6/8/2026). Sidang akan digelar pada 13 Agustus 2026 mendatang. 
Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang dakwaan baru Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa bakal digelar hari ini, Kamis (6/8/2026). 

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memutuskan untuk menunda persidangan selama sepekan. Sidang pun dijadwalkan kembali pada 13 Agustus 2026 mendatang. 

Humas PN Jaktim Immanuel Tarigan mengatakan penundaan itu bukan karena substansi perkara, melainkan karena ketua majelis hakim berhalangan hadir. 

"Untuk sidang dokter Tifa, semula dijadwalkan tanggal 6 Agustus 2026, ditunda menjadi tanggal 13 Agustus 2026," ujarnya. 

Dia menyebut Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati tidak dapat memimpin persidangan karena sedang menjalankan tugas kedinasan.

"Hakim ketua majelis berhalangan, sedang mengikuti ujian kedinasan," kata dia. 

Adapun persidangan dokter Tifa kali ini merupakan kelanjutan dari perkara yang sebelumnya sempat memasuki babak baru.

Jaksa menyusun surat dakwaan baru setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan dokter Tifa dan menyatakan dakwaan sebelumnya batal demi hukum.

Sebelumnya diberitakan, JPU kembali melimpahkan berkas perkara dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke PN Jaktim. 

Immanuel membenarkan soal adanya pelimpahan berkas perkara yang dilakukan pada 28 Juli 2026 lalu.

“Benar. Perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jaktim tanggal 28 Juli 2026,” terangnya. (Foe Peace Simbolon/VIVA/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:14
02:20
02:18
05:03
02:41
01:41

Viral