- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Polda Metro Gagalkan Peredaran Ganja 4 Kilogram dalam Bungkus Cokelat di Jakbar, Satu Pelaku Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram yang dikemas dalam bungkus cokelat, di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, satu pelaku yang hendak mengedarkan ganja tersebut diamankan.
“Kami mengamankan seorang pria berinisial J (24) beserta barang bukti berupa empat paket ganja yang telah dikemas dalam kotak cokelat dan disimpan di dalam sebuah kardus berlapis bubble wrap,” kata Tri, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Lebih lanjut, Tri menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Tomang, Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku,” ucapnya.
Kemudian tim melakukan penggeledahan, dan ditemukan adanya barang bukti berupa satu kardus berlapis bubble wrap hitam yang berisi empat paket daun kering diduga ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 4 kilogram. Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” terangnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pentidikan lebih lanjut. (Ars/ree)