- Antara
Permintaan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Ada Nakes yang Nyinyir Pasien BPJS dari RSUD di Tasikmalaya
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyoroti kehebohan sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) dan dokter mengeluarkan komentar nirempati terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Dedi Mulyadi mengetahui komentar nirempati terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan memicu gelombang emosi publik. Gubernur Jabar itu mendapat informasi salah satu oknum nakes berasal RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, NZ.
Dedi Mulyadi pun mendesak Wali Kota Tasikmalaya. KDM sapaan akrabnya, berharap pemerintah setempat menjatuhkan sanksi kepada oknum nakes diduga nirempati kepada Yurizal Tri Chaerawan.
Ia menghubungi Wali Kota Tasikmalaya untuk menindaklanjuti proses sanksi kepada nakes tersebut sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Saya meminta Pak Wali Kota untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Rabu (5/8/2026).
Dedi Mulyadi Sesalkan Sikap Oknum Nakes ke Pasien BPJS Kesehatan
- X @zoelfick
Dedi Mulyadi menyayangkan kehebohan yang terjadi khususnya menimpa seorang pasien BPJS yang sudah meninggal dunia. Ia menyinggung pekerjaan dari nakes.
Menurut KDM, nakes merupakan pelayan publik. Sebagai tenaga di bidang kesehatan, tentu mereka wajib menjaga sikap hingga tutur kata.
Ia menambahkan, hal itu berlaku baik saat memberikan pelayanan kepada pasien maupun di luar pekerjaannya. Ia berpendapat komentar yang merebak di media sosial diduga berasal dari NZ tidak pantas.
Berdasarkan informasi yang beredar, pasien BPJS Kesehatan tersebut telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Hal ini pertama kali diungkapkan oleh sepupu Yurizal, Hilda Aprianti Perdana.
"Tidak boleh namanya pelayan mengungkapkan kemudian menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi ditujukan kepada pasien yang sudah meninggal," terangnya.
Gubernur Jabar itu memastikan nantinya akan ada penerapan oknum nakes tersebut dijatuhkan sanksi.
"Nanti pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, awal mula kehebohan ini terjadi dari sebuah utas akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026. Almarhum Yurizal mengungkapkan keluhannya bahwa dirinya sulit mendapat ruang perawatan.
"8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pakai BPJS," tulis Yurizal.
Curhatan singkat tersebut justru mengundang sejumlah komentar nirempati dari beberapa oknum dokter dan nakes. Salah satu yang nyinyir berasal dari NZ, staf administrasi di RSUD dr Soekardjo, Tasikmalaya.
NZ juga berstatus ASN PPPK Paruh Waktu. Nakes dari RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya itu justru memberikan komentar nirempati hingga menghina Yurizal.
"Yuris orang miskin, harta miskin akal, tapi pengin diistimewain. 8 jam sangat wajar apalagi kategori loe itu RS rujukan nasional. Boleh gue bilang sesuatu? Lo g*b banyak b*c*t," tulis NZ.
Komentar nirempati dari NZ dan sejumlah oknum nakes menuai kecaman dan perhatian serius dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan sebagainya.
(hap)