Kasus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dinonaktifkan setelah unggahannya di media sosial (medsos) dinilai menghina pasien pengguna BPJS Kesehatan menjadi perhatian di lingkungan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM Yogyakarta.Â
Polemik dokter Elda Putri Rahardini yang menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial (medsos) terkait pasien BPJS Kesehatan berujung pada sanksi akademik.Â
Kasus ini bermula dari beredarnya percakapan di medsos bernada sinis mengenai pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads milik pribadinya.
Berkaca dari kejadian viralnya pasien BPJS, Pemda DIY memastikan pelayanan rumah sakit di wilayahnya telah disiapkan agar kejadian serupa tidak terjadi.
Di tengah polemik curhatan Yurizal, dokter sekaligus edukator kesehatan dr. Gia Pratama turut memberikan tanggapan melalui rangkaian unggahan di akun pribadinya
Pihak RSA UGM menjatuhkan sanksi berat kepada perawat yang mencibir pasien BPJS. Keputusan diambil setelah tim menilai tindakan melanggar kode etik profesi.Â
Menkes Budi mengaku sedih dengan komentar nirempati yang ditunjukkan para nakes di sejumlah rumah sakit tersebut kepada pasien BPJS Kesehatan di media sosial.
Kisah Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang viral di media sosial bermula dari curhatan menunggu kamar hingga memicu polemik, reaksi publik, dan permintaan maaf oknum nakes.
Kasus Yurizal, pasien BPJS yang meninggal dunia usai dirundung nakes, memicu reaksi dari Cinta Laura, dr. Gia, dan Denny Sumargo yang menyoroti empati medis.
Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.