news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Yayasan Klaim Telah Pecat Eks Ketua.
Sumber :
  • Istimewa

Ratusan Senpi dan Narkoba Ditemukan di Sekolah, Yayasan Klaim Telah Pecat Eks Ketua

Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji mengungkap fakta baru dibalik temuan ratusan pucuk senjata api (senpi) hingga narkoba di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:41 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji mengungkap fakta baru dibalik temuan ratusan pucuk senjata api (senpi) hingga narkoba di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Untung menyebutkan bahwa dirinya menemukan senjata tajam kaliber, senjata genggam kaliber, magazine jenis Glock, hingga amunisi, serta alat pembuat peluru, pada Rabu (5/8/2026), di ruangan mantan Ketua Yayasan, saat hendak meminjam ruangan untuk kepentingan guru.

“Dan hari ini kami membuat pelaporan baru yaitu temuan narkotika dan CD porno. Jadi kami juga melaporkan itu, sama pencetak peluru, karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu,” kata Untung, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2026).

Adapun dalam hal ini, beberapa ruangan di sekolah juga masih terkunci dan kuncinya dibawa Eks Ketua Yayasan tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sekolah Islam di Jakarta Selatan, Hermawanto menerangkan, mantan ketua yayasan berinisial IWD ini diketahui sudah dipecat sejak 18 April 2026, akibat penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. 

“Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya. Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara, kemudian si istrinya itu juga kita nonaktifkan dari status dia sebagai anggota pembina,” jelasnya.

Kemudian, karena adanya pemberhentian tersebut, keduanya secara hukum tidak boleh aktivitas atas nama yayasan. Sehingga seluruh kunci ruangan dibawa oleh Eks Ketua Yayasan yang mengakibatkan ruangan tidak dapat dibuka.

“Nah akhirnya dia tidak boleh masuk ke yayasan, kemudian ternyata seluruh kunci-kunci itu dibawa sama mereka sehingga kita tidak punya akses. Kita akhirnya meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan itu. Ketika kita buka ruangannya ternyata berisi senjata dan ada narkobanya gitu. Jadi itulah yang hari ini kami juga akan bikin laporan baru terkait dengan penemuan narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hermawanto menduga kuat bahwa senjata ini merupakan milik Eks Ketua Yayasan. Sebab, ketika Eks Ketua Yayasan ini diberhentikan, anak buahnya yang tidak ikut diberhentikan juga ikut keluar dari yayasan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:51
07:40
01:07
03:14
02:20
02:18

Viral