news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Narkoba.
Sumber :
  • tvOnenews - Wildan

Bareskrim Polri Gerebek Tempat Hiburan Malam di Bali, 53 Orang hingga Barbuk Narkoba Diamankan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.
Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:31 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

Adapun penggerebekan ini dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen, Kombes Pol. Kevin Leleury dan AKBP Titus Yudho Ully.

“Tim telah melakukan pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” kata Eko, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Kemudian Eko menerangkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 53 orang beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis.

“Puluhan orang yang diamankan masih berstatus sebagai tersangka dan saksi,” tuturnya.

Sementara itu, Eko menyebutkan, hingga saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi. (ars/muu)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:25
17:23
05:42
00:57
02:03
01:02

Viral