- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Jenis Senjata Api hingga Hasil Labfor Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
"Pakaian untuk suami setelah kami lakukan pemeriksaan laboratoris, itu hasilnya negatif terhadap adanya jejak tembakan atau gunshot residue (GSR). Tetapi, di pakaian yang dikenakan korban, itu terdapat jejak yang paling banyak berada di pundak sebelah kanan pakaiannya," tukasnya.
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi di sebuah kamar mandi dalam rumah di kawasan Kompleks Bumi Asri, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (2/8/2026) pada sore hari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menjelaskan awal mula sementara terkait peristiwa tersebut. Korban dan mantan suami tengah berada di rumah.
Kebetulan IH sempat meletakkan sebuah tas berisi senjata api di atas meja sebelum beristirahat. Setelah bangun, ia baru menyadari senpi miliknya tidak ada dan terdengar suara letusan tembakan dari dalam kamar mandi yang terkunci.
"Dia langsung ke kamar mandi dan dikunci dari dalam. Tak lama ada bunyi tembakan," ujar Ferry.
Sementara, pihak keluarga melalui ayah korban, Sanalui Gowasa menepis fakta tersebut. Ia meyakini anaknya telah menjadi korban tindak pidana penganiayaan.
Sanalui menemukan memar hingga luka lebam di sejumlah tubuh korban. Hal ini mendorong pihak keluarga melalui dirinya membuat laporan polisi di Polda Sumut, Kamis (6/8/2026) malam.
Laporan polisi yang dibuat atas dugaan tindak pidana pembunuhan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
(hap)