news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Agama (Menag RI) Nasaruddin Umar..
Sumber :
  • Dok. Kemenag

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair Rp4,1 Triliun, Cek Jadwal Pengajuannya

Kemenag telah menyiapkan Rp4,1 triliun dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026. Berikut incian anggaran, penerima, serta jadwal pengajuan dan verifikasi berkas.
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan penyaluran BOS Madrasah bukan hanya bagian dari anggaran rutin pemerintah. Menurutnya, dana tersebut menjadi dukungan penting untuk memastikan kegiatan pendidikan di madrasah tetap berjalan.

"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Nasaruddin berharap madrasah dan RA dapat menggunakan dana tahap II secara optimal. Pengelolaan anggaran yang baik diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi siswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp4,1 triliun untuk penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II pada 2026.

"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujarnya.

“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.

Amien menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu RA di berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah meminta seluruh madrasah dan RA yang menerima alokasi bantuan operasional Tahap I 2026 segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

LPJ tersebut menjadi salah satu persyaratan sebelum pengelola dapat mengunggah dokumen pengajuan pencairan Tahap II. Pengajuan harus dilakukan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan Kemenag.

Nyayu Khodijah mengatakan Kemenag telah menetapkan mekanisme pengajuan dan verifikasi dokumen BOS Madrasah serta BOP RA. Ketentuan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pengelola dalam memenuhi kewajiban pelaporan dan mengelola anggaran secara tepat.

"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," terangnya.

Berikut jadwal pelaksanaan pengajuan berkas dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA: 

a. Jadwal Pertama 
Pengajuan Berkas: 29 Juli - 8 Agustus 2026; 
Verifikasi Berkas Pengajuan: 29 Juli - 9 Agustus 2026. 

b. Jadwal Kedua
Pengajuan Berkas: 18 - 30 Agustus 2026;
Verifikasi Berkas Pengajuan: 18 - 31 Agustus 2026.

c. Jadwal Ketiga (Terakhir)
Pengajuan Berkas: 14 - 27 September 2026; 
Verifikasi Berkas Pengajuan: 14 - 28 September 2026. (rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral