- antara
Perempuan Disabilitas Mengalami Diskriminasi Berlapis
Manokwari, Papua Barat - Perempuan penyandang disabilitas mengalami diskriminasi berlapis sehingga membutuhkan pendekatan inklusif untuk memastikan pemenuhan hak-haknya, baik yang tinggal di perkotaan maupun wilayah terluar Indonesia.
“Perempuan penyandang disabilitas mengalami berbagai kerentanan kemiskinan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan hubungan keluarga,” kata Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia di Manokwari, Papua Barat, Rabu, 8 Juni 2022.
Pada acara Women 20 (W20) itu, Dante membahas tema Perempuan di Pedesaan dan Disabilitas. Ia memaparkan tentang Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas. Diantara yang dijelaskannya adalah empat hak spesifik perempuan disabilitas, dan tujuh hak spesifik untuk anak dengan disabilitas.
Perempuan penyandang disabilitas mengalami stigma. Ini salah satu masalah terbesar yang dialami perempuan dengan disabilitas. Sebab, perempuan penyandang disabilitas dianggap aseksual serta tidak mampu menikah, melahirkan anak, mengurus keluarga dan banyak yang belum mengenyam pendidikan formal.
“Perempuan dengan disabilitas di pedesaan mengalami tantangan yang sangat besar," kata Dante
Pemenuhan hak penyandang disabilitas, terutama perempuan, harus dilakukan dengan pandangan bahwa disabilitas adalah bagian integral dari pembangunan yang adil, setara dan tidak diskriminatif. Hal itu bisa dilaksanakan dengan kesadaran bahwa perempuan penyandang disabilitas adalah perempuan yang setara dan merupakan warga negara.
“Dengan mendorong inklusi yang mengamanatkan kesadaran, aksesibilitas, keterlibatan dan dukungan bagi penyandang disabilitas baik di wilayah perkotaan sampai pedesaan bahkan sampai wilayah terluar, terpencil dan tertinggal, maka ini akan bisa terdukung,” ujar Dante.(hw)