news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026)..
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 Belum Diketahui, KPK-PN: Percayakan Investigasi kepada KNKT

Setidaknya lima orang meninggal dunia setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Madura, pada Minggu (2/8/2026) lalu.
Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penyebab kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan Madura, Jawa Timur yang menewaskan lima orang masih belum diketahui.

Sejauh ini pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mencocokkan data penumpang, sementara penyebab kebakaran diselidiki. 

Setidaknya lima orang meninggal dunia setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan utara Madura, pada Minggu (2/8/2026) lalu.

KM Mutiara Sentosa 2 berlayar dari Surabaya, Jawa Timur menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan manifes awal, kapal tersebut mengangkut 271 orang, terdiri atas 232 penumpang dan 39 awak kapal. 

Sebanyak 62 korban KM Mutiara Sentosa 2 saat dievakuasi ke Pulau Masalembu
Sumber :
  • istimewa

Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyebrangan Nusantara (KPK-PN) Maruly Hendra Utama, berharap masyarakat dapat memberikan ruang dan waktu kepada otoritas Komite Nasional Keselamatan transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kejadian tersebut.

"Kami turut berduka atas kejadian musibah yang menimpa KM Mutiara Sentosa 2 Jalur pelayaran Surabaya Makassar. Kami berharap masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada otoritas yang berwenang dalam hal ini KNKT agar bisa lakukan investigasi kejadian musibah yang ada dan rekomendasi resmi agar kejadian tidak berulang dimasa depan,” urai Maruly kepada wartawan pada Sabtu (8/8/2026).

KPK-KN mengatakan, Kemenhub telah mengumumkan audit menyeluruh terhadap sistem manajemen keselamatan PT Atosim Lampung Pelayaran selaku operator KM Mutiara Sentosa 2 tersebut.

Selain itu, menurutnya, KNKT tidak akan sembarangan dalam melakukan investigasi dan penyelidikan penyebab kebakaran KM Mutiara Sentosa 2.

"KNKT bekerja sesuai dengan peraturan yang melingkupinya, yakni Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Mari kita berikan ruang dan waktu kepada KNKT," tuturnya.

Ia mengatakan KNKT sudah memiliki proses yang baku dalam melakukan investigasi penyebab kejadian dengan berbagai elemen variable-nya beserta kepatuhan akan SOP keselamatan Transportasi berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mempersilahkan KNKT bekerja demi keterbukaan publik dalam melakukan investigasi berdasarkan SOP yang ada. Bahkan hasil investigasi KNKT akan dibuka secara terang, jadi kita sebagai masyarakat pengguna tidak lagi khawatir,” ungkapnya.

Nantinya, kata Maruly KNKT akan memberikan rekomendasi resmi berdasarkan hasil penyelidikan mereka yang bisa dijadikan mitigasi bencana transportasi nasional.

"Kami KPK-KN memohon dan menyarankan kepada para pengguna jasa transportasi laut untuk memberikan informasi yang benar mengenai apa-apa saja barang bawaan kita serta tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran kita bersama-sama," katanya. 

Menurutnya, operator kapal dan otoritas kepelabuhan juga wajib memastikan seluruh proses pemuatan penumpang, kendaraan dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak terdapat barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan sebelum loading/muat ke Kapal.

Sebab pengecekan barang/orang/kendaraan sebagai angkutan ke kapal tersebut ada di wilayah kewenangan kerja kepelabuhan.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan, baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa. Hal ini merupakan pondasi utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di laut serta membangun budaya keselamatan pelayaran nasional yang semakin kuat secara bersama-sama," katanya.

Maruly berharap pihak pemilik kapal dan otoritas lainnya juga berkonsentrasi pada penyelamatan, pemulihan dan konsolidasi data kerugian para korban.

“Saatnya kita berkonsentrasi pada korban, mulai dari konsolidasi data, pemulihan, penyelamatan dan sinkronisasi pendataan yang diperlukan atas kejadian yang menimpa KMP Mutiara Sentosa 2 ini,” katanya. (muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:16
12:21
02:04
03:45
02:28
03:25

Viral