news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terduga pelaku kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap anak perempuannya..
Sumber :
  • Istimewa

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak perempuan berinisial H akhirnya berani membongkar kelakuan bejat ayah kandungnya sendiri yang diduga melakukan kekerasan seksual.

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 

Lama menyimpan rahasia memilukan, korban akhirnya berani bercerita kepada guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas di sekolahnya.

Cerita korban kemudian ditindaklanjuti pihak sekolah bersama keluarga dengan memberikan pendampingan. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke polisi pada 11 Februari 2025.

Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo mengatakan penyidik telah melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

"Keterangan korban tidak dilihat secara berdiri sendiri, tetapi dikorelasikan dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis dan psikologis, keterangan ahli, pengecekan tempat kejadian perkara, serta alat bukti lainnya," kata Rita, di Jakarta pada Selasa (11/8/2026).

Penyidik kemudian mencocokkan seluruh temuan tersebut untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan bukti yang ada.

"Seluruhnya dianalisis untuk membangun konstruksi perkara yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pendalaman, ayah korban berinisial H (48) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2026.

Tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menegaskan penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak harus menempatkan kepentingan terbaik bagi korban.

Menurutnya, identitas korban harus dijaga dan proses pemeriksaan wajib dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak.

Polisi juga mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak mengabaikan perubahan perilaku anak, terutama ketika anak menunjukkan tanda-tanda membutuhkan pertolongan.

“Kami mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta menyediakan ruang yang aman bagi mereka untuk bercerita. Ketika anak menyampaikan sesuatu, dengarkan tanpa menghakimi, berikan perlindungan, dan segera cari bantuan,” tutur Kombes Budi. (Foe Peace Simbolon)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:09
06:34
03:47
01:38
02:31
01:50

Viral