- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Ungkap Isi Amplop untuk Menhut Tak Sesuai, Ada Selisih SGD 2.000
Amplop Ditemukan Saat KPK Geledah Ketua DPRD Kuansing
KPK kemudian menemukan amplop tersebut ketika penyidik melakukan penggeledahan terhadap Ketua DPRD Kuansing Juprizal.
Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai bagaimana amplop tersebut dapat berada di tangan Juprizal.
Hal yang menjadi perhatian penyidik adalah isi amplop yang ditemukan tidak sesuai dengan jumlah uang yang sebelumnya diketahui KPK berdasarkan keterangan para petani.
Dari informasi yang diperoleh dalam penyidikan, uang yang disebut berada dalam amplop tersebut mencapai SGD 14.000. Namun, saat ditemukan, jumlah uang yang disita hanya SGD 12.000.
Sementara itu, keberadaan selisih SGD 2.000 masih menjadi bagian yang ditelusuri penyidik KPK.
KPK Masih Telusuri Asal Selisih Uang
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah hal terkait pemberian amplop tersebut.
Penyidik antara lain masih menelusuri siapa yang menaruh amplop, bagaimana rangkaian pertemuan yang terjadi, serta memastikan kembali informasi mengenai jumlah uang dalam amplop.
"Ini sebenarnya masih banyak hal-hal yang masih perlu didalami oleh penyidik terkait tadi juga yang ditanyakan. Siapa yang naruh amplop, terus pertemuan-pertemuan seperti apa, itu juga nanti kita tunggu saja perkembangannya karena masih berjalan. Dan tim juga masih di lapangan untuk memastikan memang baik pertemuannya maupun tadi termasuk jumlah-jumlah amplop," kata Achmad.
Tiga Orang Jadi Tersangka dalam Perkara Kuansing
Suhardiman Amby sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap. Ia diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2 miliar untuk memilih Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Selain Toyota Land Cruiser, KPK juga mengungkap dugaan penerimaan mobil Mitsubishi Pajero Sport oleh Suhardiman dari Zulkarnain ketika masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.
Suhardiman sebelumnya menjadi Plt Bupati Kuansing setelah Bupati Andi Putra terjaring OTT KPK pada 2021.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
-
Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi.
-
Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kuantan Singingi.
-
Ardiles, Direktur Utama PT MIC.