Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Ungkap Isi Amplop untuk Menhut Tak Sesuai, Ada Selisih SGD 2.000
KPK mengungkap selisih SGD 2.000 dalam amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni. Penyidik menyita SGD 12.000 dari total yang disebut SGD 14.000.
Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:01 WIB
KPK juga menduga terdapat penerimaan lain yang berkaitan dengan Suhardiman. Penyidik menduga uang tersebut berasal dari sejumlah KUD yang beranggotakan para petani untuk mengurus alih fungsi hutan.
Pengurusan izin alih fungsi hutan tersebut berada di Kementerian Kehutanan. Sementara pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi teknis.
Kasus pemberian amplop kepada Menhut tersebut kini masih didalami KPK, termasuk asal-usul uang, rangkaian pertemuan, pihak yang menyerahkan dan menaruh amplop, serta keberadaan SGD 2.000 yang belum ditemukan dalam amplop yang disita penyidik. (nsp)