- Istimewa
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU
“Siapa pun berhak memimpin NU asalkan dipilih muktamirin PC/PW,” katanya.
Imam Jazuli juga menyinggung perdebatan mengenai ketentuan rangkap jabatan dalam aturan internal NU. Menurutnya, ketentuan yang terdapat dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum) masih membuka ruang penafsiran yang berbeda.
“Terkait rangkap jabatan dalam ART dan Perkum itu kan masih multitafsir,” ungkapnya.
Keputusan Ada di Tangan Muktamirin
Lebih lanjut, Imam Jazuli menegaskan bahwa polemik mengenai boleh atau tidaknya seorang menteri maju sebagai calon Ketua Umum PBNU sebaiknya dikembalikan kepada forum Muktamar.
Ia menilai muktamirin dari Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Wilayah (PW) memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi, termasuk jika diperlukan melakukan penyempurnaan terhadap aturan organisasi maupun tata tertib pemilihan.
“Jadi kita serahkan ke muktamirin (PC dan PW) saja, mereka yang punya hak pilih, mengubah AD/ART, Perkum atau tata tertib pemilihan,” jelasnya. (cmi)