news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dugaan Penistaan Agama, PP Hima Persis Laporkan Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras.
Sumber :
  • Istimewa

Dugaan Penistaan Agama, PP Hima Persis Laporkan Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

PP Hima Persis melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama atas aksi chellenge hafalan Al-Qur'an berhadiah miras Ke Polda Metro Jaya.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB
Reporter:
Editor :

“Hasil kajian dan analisa tim kami berkesimpulan bahwa para pelaku telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam pasal-pasal yang disangkakan tersebut. Seperti Pasal 300 KUHP, unsur yang telah dipenuhi adalah unsur “setiap orang”, “di muka umum”, dan “menghasut dengan maksud” belum lagi unsur dalam pasal ataupun aturan lainnya," imbuh Aufar.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral