news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi melakukan olah TKP ditemukannya mayat yang diduga kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bernama Sutrimo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Misteri kematian Sutrimo belum sepenuhnya terjawab meski proses ekshumasi terhadap jenazahnya telah selesai dilakukan. Tim dokter forensik masih membutuhkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kematian pria yang diketahui merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.

Ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dokter forensik di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.

Dari pemeriksaan luar dan dalam yang dilakukan setelah jenazah dikeluarkan dari makam, dokter forensik memang tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan secara visual. Namun, kondisi tersebut belum dapat menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Yudi, mengatakan masih ada sejumlah sampel yang harus diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

“Untuk finalisasi masih tetap berlangsung, menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA selesai,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Tiga Pemeriksaan Jadi Kunci Ungkap Kematian Sutrimo

Pemeriksaan laboratorium menjadi tahap penting setelah proses ekshumasi Sutrimo rampung. Tim mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk membantu mengungkap kondisi tubuh serta kemungkinan penyebab kematian.

Pemeriksaan pertama adalah histopatologi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat kondisi jaringan tubuh secara lebih mendalam dan akan ditangani oleh dokter spesialis patologi anatomi.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan toksikologi. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui apakah terdapat racun atau zat tertentu di dalam tubuh Sutrimo.

“Pemeriksaan toksikologi yaitu untuk mencari apakah adanya racun dan lain sebagainya nanti akan dilakukan oleh Puslabfor,” kata Yudi.

Selain itu, terdapat pemeriksaan DNA yang dilakukan untuk mendukung proses identifikasi sekaligus membantu pencarian penyebab kematian secara lebih lengkap.

Dengan demikian, hasil ekshumasi yang telah dilakukan belum dapat memberikan jawaban final mengenai apa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.

Tak Ada Luka Kekerasan, Tapi Bukan Hasil Akhir

Dalam pemeriksaan luar dan dalam, dokter forensik tidak melihat adanya tanda-tanda luka yang secara visual disebabkan oleh kekerasan menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.

“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” ujar Yudi.

Meski demikian, temuan tersebut baru merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara langsung terhadap kondisi jenazah. Tim masih harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum dapat menyimpulkan penyebab kematian.

Jenazah yang diperiksa diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun dan panjang badan sekitar 166 sentimeter.

Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti sebelumnya menjelaskan, identifikasi terhadap jasad juga dilakukan berdasarkan ciri khusus yang diketahui pihak keluarga.

Salah satunya adalah kondisi jempol kaki kiri yang tidak ada. Selain itu, terdapat bekas luka di bagian bahu kanan yang menurut keterangan keluarga merupakan bekas tindakan medis atau operasi kecil.

Kasus Sutrimo Sudah Naik ke Penyidikan

Kematian Sutrimo sebelumnya telah masuk ke tahap penyidikan setelah Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara dari penyelidikan.

Sutrimo ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Keluarga kemudian melaporkan adanya dugaan kematian yang tidak wajar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas bersama tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2026.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dari 24 saksi.

Kini, penyidik masih berfokus mencari fakta hukum mengenai penyebab kematian Sutrimo. Polisi juga akan mendalami berbagai temuan selama proses penyidikan berlangsung.

Laporan yang diterima Polda Metro Jaya memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Karena itu, hasil pemeriksaan forensik menjadi bagian penting dalam penyidikan. Penyebab kematian Sutrimo belum dapat dipastikan hanya berdasarkan temuan tidak adanya luka kekerasan, sebab polisi masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi, dan DNA sebelum menarik kesimpulan lebih lanjut. (ars/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:49
10:25
04:20
02:32
05:01
25:05

Viral