News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Penistaan Agama, PP Hima Persis Laporkan Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

PP Hima Persis melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama atas aksi chellenge hafalan Al-Qur'an berhadiah miras Ke Polda Metro Jaya.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB
Dugaan Penistaan Agama, PP Hima Persis Laporkan Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PP Hima Persis melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama atas aksi chellenge hafalan Al-Qur'an berhadiah miras Ke Polda Metro Jaya.

“Hari ini kami dari PP Hima Persis melaporkan adanya dugaan tindak pidana terhadap agama, kepercayaan dan kehidupan beragama dan kepercayaan dalam event festival music “The Sound Project” di Ancol ke Polda Metro Jaya," kata Zul Ihsan Maarif, kepada wartawan pada Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ihsan menjelaskan laporan dugaan tindak pidana Penistaan Agama itu didasari adanya tantangan Hafalan Al-Qur’an berhadiah miras

“Dugaan tindak pidana terhadap agama, kepercayaan dan kehidupan beragama atau kepercayaan dilakukan ketika dalam event tersebut sebuah booth minuman keras memberikan challenge kepada para penonton untuk membacakan atau menghafalkan Al-Qur’an Surat Adh-Dhuha berhadiah minuman keras produk dari brand tersebut. Hima Persis sebagai ormawa Islam memiliki kewajiban untuk melaporkan para pelaku ke Kepolisian," ujarnya.

Bayyin dari PP Hima Persis menilai memberikan hadiah miras untuk orang yang membacakan ayat suci Al-Qur'an merupakan bentuk peghinaan.

“Kami berpandangan Al-Qur’an merupakan Kallamullah, kitab suci, kitab agung bagi Agama Islam. Sangatlah biadab menghadiahkan miras terhadap orang yang berhasil menghafal Qur’an padahal Al-Qur'an sendiri mengharamkan miras bahkan Al-Qur'an menghinakan minuman tersebut dengan kata rijsun. Sehinggal hal tersebut merupakan penodaan ataupun penistaan terhadap Al-Qur'an atau !gama," tegas Bayyin.

PP Hima Persis menggandeng LBH Persis dalam laporan kasus dugaan tindak pidana terhadap agama tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam laporan ini, kami melaporkan 5 pihak terduga pelaku pelanggaran. kami mensangkakan bahwa para pelaku melanggaran beberapa pasal dalam KUHP dan juga peruran perundangan udangan lainnyaa. Pasal yabg disangkakan antara lain Pasal 300 dan Pasal 302 KUHP tentang Penodaan terhadap Agama, Kepercayaan, dan Kehidupuan Beragama atau Kepercayaan. Serta Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE," kata Aufar Abdul Azis, Pengacara dari LBH Persis.

Analisis tim Kuasa Hukum LBH Persis berkesimpulan bahwa para pelaku telah memenuhi unsur unsur pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bukan Sekadar Camping, Buper Bedengan Malang Didorong Jadi Wisata Makroinvertebrata

Bumi Perkemahan Bedengan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, didorong untuk dikembangkan menjadi wisata makroinvertebrata pertama di Indonesia. 
Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Puan Ungkap Terima Surpres Prabowo soal Calon Gubernur BI dan Deputi Senior

Selain Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI, Puan mengungkap Presiden Prabowo juga mengusulkan calon Deputi Gubernur Senior, yaitu Aida S. Budiman.
Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Mendagri Tito Karnavian Dorong Forkopimda Sumatera Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Daerah

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan sinergi bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh Sumatera. 
Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Golkar Buka Peluang Dukung Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Sebut untuk Hindari Konflik dengan Kepala Daerah

Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai bahwa pelaksanaan Pilkada tanpa wakil kepala daerah diusulkan guna menghindari konflik dengan kepala daerah.
Gagal Menang Moto2 Inggris 2026 Gara-gara Selebrasi terlalu Cepat, Manu Gonzalez Buka Suara Ungkap Biang Keroknya

Gagal Menang Moto2 Inggris 2026 Gara-gara Selebrasi terlalu Cepat, Manu Gonzalez Buka Suara Ungkap Biang Keroknya

Manu Gonzalez harus menerima kenyataan pahit di Moto2 Inggris 2026 setelah selebrasi terlalu dini membuat peluangnya merebut kemenangan sirna.
Denis Kolinger Kirim Sinyal Bahaya, Persija Punya Satu Target Besar Musim 2026-2027

Denis Kolinger Kirim Sinyal Bahaya, Persija Punya Satu Target Besar Musim 2026-2027

Denis Kolinger menegaskan ambisi Persija Jakarta usai finis ketiga di Piala Presiden 2026. TC di Thailand menjadi momentum mengejar target juara musim ini.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral