- (ANTARA/Azmi Samsul M)
Dua ASN Pajak Jadi Tersangka Kasus Ekspor Pulp, Purbaya Beri Peringatan Keras
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka.
Dua ASN tersebut berinisial BP dan SR selaku pemeriksa pajak pada perkara manipulasi ekspor pulp atau bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kini keduanya ditahan oleh Kejagung.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara.
Purbaya mengatakan jika kasus tersebut merupakan perkara lama yang terus berkembang hingga akhirnya menyeret dua ASN Kemenkeu.
"Ini kan case yang lama. Case lama berkembang, berkembang, tertangkap kayak yang itu ya. Saya pikir pasti enggak bisa bersih 100 persen," ujar Purbaya di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026).
Oleh karena itu, Purbaya mengingatkan kepada pegawai DJP, agar tidak main-main dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, kata Purbaya, ujungnya akan diketahui aparat penegak hukum juga.
"Kita peringatkan pegawai-pegawai pajak bahwa ke depan nggak bisa sembarangan lagi karena kita diawasi oleh semua aparat penegak hukum," katanya.
Menurutnya, Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan terhadap kedua pegawai tersebut.
Namun, Purbaya menegaskan pendampingan tidak berarti akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya enggak ikut campur, kita biarin aja sesuai dengan berjalannya sidang di pengadilan," pungkasnya. (muu)