- istimewa
KSP Kunjungi Putra Pejuang Sayuti Melik, Heru Baskoro Demi Pastikan Negara Hadir Lindungi Lansia
Sayuti Melik dikenal sebagai tokoh yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Heru dan istrinya sebelumnya tinggal di Kanada sejak 2003. Keduanya kembali ke Indonesia pada 2024 untuk keperluan pengobatan.
Dalam perjalanan berikutnya, pasangan lansia tersebut menghadapi persoalan ekonomi hingga tidak lagi memiliki tempat tinggal tetap.
Sejak 13 Juli 2026, Heru dan istrinya mendapatkan penanganan dari Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat di STPL. Layanan yang diberikan mencakup tempat tinggal, makanan, pelayanan kesehatan dasar, rehabilitasi sosial, pendampingan aktivitas sehari-hari, serta asesmen berkala.
Menurut Achmad, kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya penguatan sistem perlindungan sosial bagi lansia di tengah perubahan demografi Indonesia.
“Indonesia sudah memasuki era ageing population. Karena itu, kebijakan terhadap lansia tidak bisa hanya bersifat responsif ketika terjadi persoalan. Kita harus membangun sistem yang memastikan lansia tetap terlindungi, sehat, aktif, produktif, inklusif, dan bermartabat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi fasilitas rehabilitasi lansia yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, fasilitas seperti STPL harus dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kita perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jangan sampai fasilitas sudah tersedia, tetapi lansia yang membutuhkan justru terkendala untuk mengaksesnya,” ujar Achmad.
Ia menambahkan, negara perlu memastikan tidak ada lansia yang terlantar karena persoalan administrasi, keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan akses pelayanan.
Kunjungan KSP ke STPL yang disaksikan oleh kepala STPL bapak Budi Satriyo juga memberikan bantuan bagi para lansia berupa selimut hingga bantun makanan. Acara ini sekaligus menjadi momentum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kehadiran pemerintah diharapkan menjadi simbol bahwa penghormatan terhadap para pejuang kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui perhatian terhadap keluarga dan generasi lanjut usia.
“Semangat kemerdekaan harus kita terjemahkan dalam bentuk kehadiran negara yang nyata. Mereka yang telah berjasa bagi bangsa dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan harus mendapatkan perhatian yang layak,” tutur Achmad.
KSP menegaskan, penanganan Heru Baskoro merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial dan memastikan kelompok lansia rentan memperoleh layanan yang layak, berkelanjutan, dan bermartabat. (muu)