news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi ojek online (Ojol)..
Sumber :
  • Antara

Menteri Hukum Sebut Perpres Ojol Selesai Dibahas, Tinggal Diumumkan

Sebelumnya, DPR dan pemerintah menargetkan Perpres Ojol terkait potongan komisi sebesar 8 persen akan diselesaikan pada minggu depan.
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah telah selesai membahas Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres Ojol).

“Pembahasan tingkat kementerian sudah selesai,” ungkap Supratman dikutip Sabtu (15/8/2026).

Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah Perpres tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto atau belum. 

Supratman menyebut kelanjutannya nanti akan diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan DPR.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

“Jadi saya belum tahu, saya belum tahu apakah sudah ditandatangani atau belum. Nanti akan diumumkan oleh Mensesneg bersama mungkin dengan pimpinan DPR ya,” katanya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah menargetkan Perpres Ojol terkait potongan komisi sebesar 8 persen akan diselesaikan pada minggu depan.

Mensesneg Prasetyo menjelaskan skema potongan komisi 8 persen untuk ojol sejatinya sudah diterapkan di lapangan.

“Jadi temen-temen Koalisi Ojol Nasional tadi juga menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan,” ujar Prasetyo usai rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Namun, Perpres tersebut masih dibahas antara pemerintah dengan DPR. Prasetyo mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki untuk Perpres.

“Sudah berlaku selama ini meskipun belum ada Perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya realisasi di lapangan itu perlu diperbaiki, perlu disempurnakan,” kata Prasetyo.

Dia menyebut pemerintah dan DPR akan kembali melaksanakan rapat untuk merampungkan pembahasan Perpres tersebut pada pekan depan. Perpres ini juga ditargetkan selesai pada pekan depan.

“Minggu depan, minggu depan. Biar segera selesai semua,” ungkap Prasetyo. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:44
09:08
08:51
10:28
08:01
08:09

Viral