news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Jampidsus, Febrie Adrainsyah.
Sumber :
  • tvOnenews,com/Aldi Herlanda

Akademisi Soroti Konflik Kepentingan Penanganan Perkara Dugaan TPPU Eks Jampidsus

Sorotan terus disampaikan publik terkait proses penanganan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sorotan terus disampaikan publik terkait proses penanganan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Pandangan itu menyeruak dari kalangan akademisi dalam kegiatan diskusi publik bertajuk 'Eks Jampidsus dan Manuver Politik di Balik Praperadilan: Sejauh Mana Transparansi Kasus Dibuka ke Publik?' yang digelar Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi di Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Guru Besar Hukum dan Kenegaraan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta, Taufiqurrohman Syahuri mengatakan independensi institusi menjadi salah satu persoalan penting dalam penanganan perkara tersebut.

Akademisi Soroti Konflik Kepentingan Penanganan Perkara Dugaan TPPU Eks Jampidsus
Sumber :
  • Istimewa

“Jangan sampai lemahnya independensi institusi membuat publik tidak percaya terhadap pengungkapan kasus ini,” kata Taufiqqurohman.

Taufiqurrohman turut menyorot potensi konflik kepentingan dalam pengusutan perkara yang kini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia menekankan proses penanganan perkara perlu dibuka secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi perkembangannya.

Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan dalam upaya menghindari konflik kepentingan institusi dalam penanganan perkara.

“Publik perlu mendesak agar akuntabilitas penanganan perkara dibuka seterang-terangnya. Tujuannya agar publik turut serta mengawasi kasus ini,” katanya.

Di sisi lain, Akademisi hukum Universitas Bina Nusantara (Binus), Muhammad Reza Syariffudin Zaki mengatakan perkembangan perkara itu tak terlepas dari informasi yang disampaikan oleh eks Jampidsus.

Kendati, ia menilai publik masih menunggu terkait perkembangan pengusutan yang diduga memiliki peran besar dalam perkara tersebut.

“Kita berharap eks Jampidsus terus ‘bernyanyi’ agar kasus ini dapat terungkap secara luas. Publik juga terus mendesak agar penyidik benar-benar profesional dalam kasus ini,” ujar Reza.

Ia juga mengingatkan agar perhatian publik tidak teralihkan oleh proses hukum lain maupun berbagai agenda di ruang publik.

Menurutnya, praperadilan merupakan mekanisme hukum yang sah, tetapi substansi perkara tetap harus menjadi perhatian utama.

“Publik tidak boleh terkelabui dengan siasat-siasat tersebut. Kita tetap fokus pada substansi perkara,” katanya.

Sementara itu, akademisi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas), Tb Massa Djafar menilai terdapat persoalan yang lebih luas dalam hubungan antara hukum, politik, dan institusi penegak hukum.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:44
09:08
08:51
10:28
08:01
08:09

Viral