- ANTARA/Rolandus Nampu
Sebanyak 3.563 Narapidana Langsung Bebas Mendapat Remisi HUT ke-81 RI
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi juga meminta warga binaan yang langsung bebas tidak menyia-nyiakan kesempatan setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, terus jaga perubahan yang sudah dibangun selama menjalani pembinaan, lanjutkan pendidikan, kembangkan potensi, dan berikan kontribusi positif bagi lingkungan,” tutur Mashudi.
Selain memberikan hak kepada warga binaan, program remisi tersebut juga berdampak terhadap anggaran negara. Pemberian RU dan PMPU 2026 tercatat menghasilkan efisiensi biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp358,92 miliar.
Pemerintah juga memberikan Remisi Tambahan atas dasar kemanusiaan kepada 47 narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Remisi tambahan itu diberikan kepada narapidana yang dinilai kooperatif, kembali secara sukarela, serta membantu proses pemulihan lapas setelah terdampak bencana banjir besar Sumatra pada 2025. (Foe Peace Simbolon)