- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
KSP Soal Kericuhan saat Hari Damai Aceh: Rakyat Aceh Itu NKRI
Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai, kericuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh ke-21 bukan cerminan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Ia menyebut insiden tersebut hanya dipicu oleh segelintir pihak yang memanfaatkan momentum peringatan perdamaian.
Dudung menegaskan mayoritas masyarakat Aceh tetap memiliki komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, ia meminta insiden tersebut tidak dipandang sebagai gambaran umum kondisi masyarakat Aceh.
“Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum aja. Rakyat Aceh itu NKRI. Dan itu memanfaatkan situasi, emang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuman ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir aja,” ujar Dudung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (18/8).
Pernyataan Dudung merespons kericuhan yang terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8), saat berlangsung zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21.
Kericuhan bermula ketika massa mengibarkan bendera bulan bintang di tiang utama masjid.
Aparat sebelumnya telah meminta agar bendera tersebut tidak dikibarkan, namun situasi kemudian berkembang menjadi ketegangan antara massa dan aparat.
Aksi saling lempar terjadi hingga kepolisian membubarkan massa menggunakan gas air mata.
Peristiwa tersebut sempat memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan di Aceh, terutama karena terjadi pada momentum peringatan kesepakatan perdamaian Aceh.
Namun, Dudung memastikan kondisi Aceh saat ini telah kembali terkendali. Ia juga menyoroti kembali berkibarnya bendera Merah Putih sebagai salah satu indikator situasi telah berangsur normal.
“Kondusif udah, kan tidak lama terus kemudian merah putih berkibar lagi,” tegasnya.
Polda Aceh sebelumnya menyatakan situasi telah kembali kondusif. Meski demikian, personel gabungan masih disiagakan di sejumlah titik dan patroli ditingkatkan untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
Di tengah upaya menjaga stabilitas, pemerintah juga menyiapkan penyelesaian melalui jalur kebijakan dan regulasi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkannya berkoordinasi dengan DPR terkait revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir pada 2027.
Pemerintah berharap revisi UU Otsus Aceh tersebut dapat diselesaikan tahun ini. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah merespons berbagai persoalan Aceh melalui mekanisme kelembagaan.
Sementara itu, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kepastian hukum penggunaan Bendera Bulan Bintang.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh setelah kericuhan pada Sabtu (15/8). (agr/dpi)