- Antara
Periksa Bupati PALI, KPK Cium Ada Permintaan Prediksi WTP ke Pejabat BPK RI
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto (AG) terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Muara Enim Edison ke pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap saksi untuk didalami berkaitan dengan pengubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pasalnya penyidik menduga ada permintaan dari Bupati PALI agar wilayahnya mendapatkan opini serupa dengan Muara Enim yakni WTP.
"Penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK," kata Budi, Selasa (18/8/2026).
Diketahui, sejak tahun 2013, Kabupaten PALI belum pernah mendapatkan predikat WTP, sejauh ini masih berada di WDB. Sehingga Bupati meminta kepada salah satu tersangka yakni berinisial AG dan Bobby yang merupakan Anggota V BPK RI.
"Bupati PALI ini meminta bantuan kepada saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Kelimanya yaitu, Augusz Dewanggara, Titin Rita Lestari, Edison, serta pihak swasta Cory Erin Hardi dan Fika.
Budi menuturkan, bahwa kasus ini masih berkaitan dengan dugaan penyuapan terhadap Edison dari pihak swasta yang terkait dengan pengadaan barang di Pemkab Muara Enim.
Dalam kasus itu, pihak swasta diduga telah memberikan uang senilai Rp500 juta terhadap Bupati Muara Enim. Uang itu diberikan untuk 'jaga hubungan baik'.
Uang Rp500 juta itu diketahui diberikan kembali untuk menyuap sejumlah pihak di BPK bagian Sumatera Selatan.
"Sebagian diduga diberikan kepada pihak-pihak di sisi BPK dalam rangka atau diduga untuk pengkondisian ataupun pengaturan temuan audit BPK di Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV atau smart board," jelasnya. (aha/cmi)