- Bakom
Bakom Sebut Perlinsos Digital Pangkas Pendataan dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan, perlindungan sosial (Perlinsos) digital dikembangkan untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan melalui integrasi data antarkementerian dan lembaga.
Menurut Qodari, sistem tersebut memungkinkan proses pendaftaran dan verifikasi calon penerima bantuan yang sebelumnya dilakukan secara manual dalam waktu berbulan-bulan, dipangkas secara drastis. Dalam uji coba, proses tersebut bahkan dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit.
“Kalau satu-satu manual 200 hari, setengah tahun lebih ya. Nah, dengan uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Perubahan tersebut dinilai penting mengingat pendataan penerima bansos selama ini menghadapi persoalan ketidaktepatan data. Digitalisasi Perlinsos dirancang agar proses verifikasi tidak lagi hanya mengandalkan pendataan manual di tingkat daerah.
Sistem tersebut menggunakan data dari delapan kementerian dan lembaga sebagai filter kelayakan penerima bantuan. Data yang digunakan mencakup kepemilikan tanah, penggunaan listrik, kondisi rumah, usia, kepemilikan kendaraan, status kepegawaian, hingga upah.
Seluruh informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan data desil yang selama ini menjadi salah satu indikator untuk menentukan kelayakan masyarakat menerima bantuan sosial.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat melakukan pemeriksaan silang terhadap kondisi penerima secara lebih komprehensif. Langkah ini sekaligus diharapkan mempersempit celah kesalahan dalam penetapan penerima bantuan.
Qodari mengatakan digitalisasi Perlinsos juga dapat mengurangi beban pemerintah daerah dalam melakukan pendataan. Ia mencontohkan uji coba di Surabaya yang melibatkan aparat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan dengan basis data yang lebih terintegrasi.
Dengan tersedianya data lintas instansi, pemerintah daerah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada proses pendataan manual. Data terintegrasi dapat digunakan sebagai dasar verifikasi sebelum bantuan diberikan kepada masyarakat.
Efisiensi proses birokrasi tersebut kemudian berimbas pada potensi penghematan anggaran negara. Qodari mengatakan penerapan prinsip Digital Public Infrastructure (DPI) dan filter data yang lebih baik pada Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berpotensi menghemat anggaran hingga puluhan triliun rupiah.
Tak berhenti pada dua program tersebut, potensi penghematan diperkirakan semakin besar apabila sistem digital diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial lainnya.
“Potensi efisiensi diperkirakan mencapai Rp127 hingga Rp200 triliun, mengacu pada proyeksi Dewan Ekonomi Nasional pada tahun 2024,” kata Qodari.
Besarnya potensi tersebut menjadi semakin signifikan mengingat anggaran perlindungan sosial pemerintah mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30 persen dari APBN. Karena itu, ketepatan sasaran menjadi faktor penting agar anggaran yang besar tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain mengejar efisiensi fiskal, digitalisasi Perlinsos diarahkan untuk memperbaiki kualitas pengambilan kebijakan. Integrasi data antarlembaga memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran kondisi masyarakat secara lebih utuh sebelum menetapkan kebijakan. (agr/rpi)