news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komika Pandji Pragiwaksono (kanan) setelah menjalani upacara adat Toraja.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Usai Dapat Sanksi Adat, Bareskrim Polri Bakal Selesaikan Kasus Pandji Pragiwaksono Lewat Restorative Justice

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak lanjut permasalahan Komika Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy-nya yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku Toraja.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:38 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak lanjut permasalahan Komika Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy-nya yang diduga melakukan penghinaan terhadap suku Toraja.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, Pandji dalam permasalahan ini telah menjalani sanksi adat, sehingga permasalahan sudah selesai.

“Kan dia (Pandji) sudah disanksi adat ya. Berarti itu sudah selesai,” kata Deddy, dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Kemudian, Deddy mengungkapkan, langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan proses restorative justice untuk  penyelesaian masalahnya.

“Nanti akan kita lakukan proses restorative justice karena sudah ada didahulukan dari sanksi adat,” ujar Deddy.

Untuk diketahui, Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/02/2026) untuk menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat Toraja.

“Berdasarkan proses peradilan adat yang digelar oleh 32 perwakilan adat Toraja, dengan tidak lagi menyakiti, melukai hati dan menganggu masyarakat dan alam Toraja, jadi ini bagian yang paling penting, dan saya rasa jika teman-teman media menaikkan berita, masyarakat akan tahu betapa indahnya proses budaya di Toraja,” ungkap Pandji seusai menjalani peradilan adat di hari pertama.

Kehadiran Pandji di peradilan adat Toraja merupakan komitmen nyata untuk mempertanggung jawabkan materi Stand Up Comedy masa lalunya, dimana video tersebut viral dan memicu polemik di tengah masyarakat pada tahun 2025. Dimana disebut bahwa Pandji menghina adat Toraja.

Pandji yang hadir dalam kesempatan tersebut mengikuti semua mekanisme hukum adat khusus dimana dirinya menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja.

Dalam jalannya sidang, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa materi yang sempat menyinggung tersebut muncul karena ketidaktahuannya secara mendalam tentang adat dan budaya Toraja.

Pandji juga mengatakan bahwa materinya dari beberapa literasi dan narasumber yang kurang tepat. Ia mengaku seharusnya melihat Toraja harus berkomunikasi langsung dengan orang Toraja untuk melihat Toraja secara utuh.

Di hari kedua, Rabu (11/02/2026) komika Pandji Pragiwaksono juga melihat langsung prosesi ritual sanksi adat yakni menyembelih babi dan ayam yang merupakan hukum adat yang dijatuhkan padanya akibat candaan melalui Stand Up Comedy. (Ars/ree)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
01:46
01:12
05:15
06:16
03:58

Viral