news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Ungkap Ada 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural, Bakal Hadirkan 3 Ahli.
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Kubu Febrie Adriansyah Bantah Minta Pengembalian Uang dan Emas 74 Kilogram

Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa tidak ada permintaan pengembalian uang hingga 74 kilogram emas yang disita oleh pihak kepolisian terkait dugaan TPPU.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:59 WIB
Reporter:
Editor :

Diketahui, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dan Nurman Herin (NH) sebagai pihak swasta yang disebut-sebut turut serta dalam kasus dugaan TPPU Febrie.    

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Tim 9 Kejagung menerima penyerahan tiga perkara dan barang bukti uang hingga 74 kilogram emas dari kepolisian. 

Sementara itu, Kejagung sebelumnya telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait perkara yang diserahkan penanganannya dari penyidik Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.    

Empat sprindik tersebut terkait dengan dugaan korupsi batu bara PLN yang menyebabkan blackout, kasus PT Asabri, PT Krakatau Steel dan dugaan TPPU yang menyeret nama Febrie Adriansyah.  

Sementara itu dalam perkara PT Asabri, sebelumnya Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto (DR) sebagai tersangka TPPU.(raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:37
05:04
02:13
01:19
05:09
01:29

Viral