GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli yang Dihadirkan Febrie Adriansyah Sebut Sprindik Cacat Hukum

Salah satu ahli yang dihadirkan oleh Febrie Adriansyah yakni Ahli hukum tata negara dan administrasi negara dari Universitas Tarumanagara, Rasji mengatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang tidak ditangani oleh pe jawab yang berwenang melanggar aturan.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:34 WIB
Ahli yang Dihadirkan Febrie Adriansyah Sebut Sprindik Cacat Hukum
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu ahli yang dihadirkan oleh Febrie Adriansyah yakni Ahli hukum tata negara dan administrasi negara dari Universitas Tarumanagara, Rasji mengatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang tidak ditangani oleh pe jawab yang berwenang melanggar aturan.

Hal ini diungkapkan Rasji saat menjawab pertanyaan pertanyaan pengacara Febrie, Febri Diansyah terkait dengan penandatangan sprindik yang berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-009/A/JA/01/2011 soal Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, ketika tidak ditandatangani oleh Direktur (Penyidikan), maka surat yang tidak ditandatangani oleh Direktur itu adalah melanggar peraturan itu sendiri," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Ia juga turut menyebut Undang-Undang yang mengatur soal kewenangan setiap pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Ia menuturkan, bahwa Direktur Penyidikan memiliki kewenangan untuk melaksanakan penyidikan berdasarkan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan pelaksana.

Namun, jika adanya pejabat yang diluar kewenangannya dapat dikatagorikan dengan penyalahgunaan wewenang.

"Dan akhirnya dia karena kewenangan-kewenangan pelaksanaan, maka dia (Direktur Penyidikan) bisa menugaskan, dia juga menandatangani hasil dari penyidikan," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, bahwa pejabat administrasi hanya dapat menjalankan kewenangan apabila terdapat dasar hukum yang mengaturnya.

Jika memang tidak memiliki kewenangan itu, tidak boleh bertindak.

"Karena melanggar peraturan sendiri, sesuai asasnya dalam administrasi negara, itu adalah asas legalitas. Jadi, pejabat administrasi boleh bertindak kalau ada aturannya. Kalau tidak ada aturannya, tidak boleh bertindak," ungkapnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Rasji menegaskan, Peraturan Jaksa Agung tetap mempunyai kekuatan mengikat meskipun penerapannya berada di lingkungan internal Kejaksaan Agung.

Hal ini merujuk pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jaksa agung atau kejaksaan sebagai lembaga itu berwenang membuat peraturan berdasar Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sehingga namanya muncul Peraturan Jaksa Agung," ujarnya.

Meski begitu, jika penerbitan sprindik yang tidak mengikuti ketentuan dalam Peraturan Jaksa Agung, termasuk apabila tidak ditandatangani pejabat yang berwenang, dapat membuat surat tersebut kehilangan kekuatan hukum.(aha/raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

9 Aturan Baru Liga Inggris 2026-2027: Ada Batas 5 Detik, Kiper hingga Kewenangan VAR Diperluas

9 Aturan Baru Liga Inggris 2026-2027: Ada Batas 5 Detik, Kiper hingga Kewenangan VAR Diperluas

Liga Inggris 2026-2027 menerapkan 9 aturan baru untuk mengurangi buang waktu. Ada batas 5 detik, hukuman 1 menit, dan kewenangan VAR diperluas.
Bukan Nomor 10, Marcus Rashford Pilih Nomor Ini usai Kembali ke Manchester United

Bukan Nomor 10, Marcus Rashford Pilih Nomor Ini usai Kembali ke Manchester United

Marcus Rashford kembali ke Manchester United setelah dari Barcelona, tetapi tak merebut nomor 10 milik Matheus Cunha dan diprediksi memilih nomor 14.
Sokong Percepatan Akses Masyarakat Aceh Pasca Bencana, Delapan Unit Huntap Dibangun

Sokong Percepatan Akses Masyarakat Aceh Pasca Bencana, Delapan Unit Huntap Dibangun

Bantuan kemanusiaan senilai total Rp660 juta yang dialokasikan khusus untuk pembangunan delapan unit hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana banjir bandang dan tanah longsor di Bireuen, Aceh.
Usut Kasus Bigmo Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Gandeng KPAI DKI Jakarta-Ahli Pidana

Usut Kasus Bigmo Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Gandeng KPAI DKI Jakarta-Ahli Pidana

Polda Metro Jaya masih mendalami soal pelayangan laporan terhadap Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo, terkait promosi liquid vape dalam tayangan live streaming yang melibatkan sejumlah anak didalamnya.
Virgil van Dijk Beri Peringatan Keras untuk Pemain Liverpool yang Tak Siap Hadapi Musim Baru

Virgil van Dijk Beri Peringatan Keras untuk Pemain Liverpool yang Tak Siap Hadapi Musim Baru

Virgil van Dijk memberi pesan tegas kepada pemain Liverpool jelang musim baru. Ia meminta semua pemain siap menghadapi tekanan dan berjuang untuk The Reds.
Polri Klaim Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Adriansyah Menguntungkan Pihaknya

Polri Klaim Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Adriansyah Menguntungkan Pihaknya

Polri menyebut bahwa keterangan ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah menguntungkan pihaknya.

Trending

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link Live Streaming Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Sore Ini: Menanti Reuni Megawati Hangestri dengan Kim Yeon-koung

Link live streaming Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri akan reuni dengan idola sekaligus mantan rivalnya yakni Kim Yeon-koung.
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK Dikabarkan OTT di Kabupaten Bogor, Tiga Orang Dibawa ke Jakarta

KPK dikabarkan menggelar OTT di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah orang dan uang diamankan, tiga orang disebut telah dibawa ke Jakarta.
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Viral “Kasir Minimarket” dan Video 7 Menit di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Syur?

Isu video syur “kasir Indomaret” berdurasi 7 menit ramai di TikTok dan X. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut belum terbukti. Waspadai link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka

Plot twist kasus kematian Julia Risky Ramadiana di Merauke. Hampir 9 bulan berlalu, ayah korban MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.
Selengkapnya

Viral