news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usut Kasus Bigmo Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Gandeng KPAI DKI Jakarta-Ahli Pidana.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Usut Kasus Bigmo Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape, Polda Metro Gandeng KPAI DKI Jakarta-Ahli Pidana

Polda Metro Jaya masih mendalami soal pelayangan laporan terhadap Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo, terkait promosi liquid vape dalam tayangan live streaming yang melibatkan sejumlah anak didalamnya.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:04 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami soal pelayangan laporan terhadap Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo, terkait promosi liquid vape dalam tayangan live streaming yang melibatkan sejumlah anak didalamnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana. 

“Penyelidik Dit PPA PPO PMJ menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Kemudian, Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial M yang merupakan konten kreator.

“Proses pendalaman masih berjalan, termasuk dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap M selaku kreator konten untuk dimintai keterangan,” terang Budi.

Sebelumnya, Youtuber Muhammad Jannah atau Bigmo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/8/2026) terkait melibatkan anak dalam promosi liquid vape dalam tayangan live streaming.

Kuasa Hukum Bigmo, Sangun Ragahdo menerangkan, dalam pemeriksaan ini, kliennya telah menjawab sebanyak 40 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

“Tadi Bigmo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan ya, dan dalam pemeriksaan tersebut Bigmo telah menyampaikan kronologi, kronologi pada saat live streaming tersebut,” kata Ragahdo, di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Kemudian, Ragahdo menyebutkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke tim penyidik.

“Bukti-bukti juga sudah kami sampaikan, yang mana di sini kami tekankan lagi, Bigmo tidak akan defensif, Bigmo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut. Bukti yang diserahkan ada video live streaming-nya, foto-foto dan lain sebagainya ada,” jelas Ragahdo.

Adapun dalam hal ini Ragahdo menerangkan bahwa live streaming yang dilakukan oleh kliennya terhadi secara spontan dan tidak ada skript didalamnya. Bahkan Ragahdo menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk mengeksploitasi anak.

“Jadi Bigmo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan, dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak,” terangnya.

Terkait permasalahan ini, Ragahdo mengatakan, kliennya juga telah berupaya menemui orang tua anak-anak yang berada di dalam video tersebut dan telah menyampaikan permintaan maaf.

“Sebagai itikad baik, Bigmo telah menghampiri, sowan kepada keluarga anak-anak di bawah umur tersebut dan dalam pertemuan tersebut Bigmo menyampaikan permintaan maaf, dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan di situ,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bigmo menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang telah diperbuat.

“Ya tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat,” ucap Bigmo.

Kemudian, Bigmo menerangkan atas peristiwa ini dirinya akan melakukan evaluasi terhadap konten yang telah dibuat dan akan dibuat kedepannya.

“Ya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya, dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa saja,” ujar Bigmo.(ars/raa)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:37
05:04
02:13
01:19
05:09
01:29

Viral