Sumber :
- istimewa
Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Jaktim Ditahan, Terancam Bui Dua Tahun
Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial AW (39) yang dilakukan oleh pria berinisial R di Utan Kayu
Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB
Sebelum kasus ini naik ke tingkat penyidikan, pihak kepolisian sempat mengupayakan pertemuan antara kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut menemui jalan buntu.
"Ya kita periksa saksi, jadi pelaku sama korban datang ke Polsek, mereka ga menemukan titik temu," tutur Kanit Reskrim Polsek Matraman, Iptu Ferdian, saat dikonfirmasi secara terpisah. (ars/aag)