- Sinto/tvOne
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..
Lumajang, tvOnenews.com - Pihak rumah sakit ungkap kondisi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kelaminnya dipotong oleh sang istri di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
TRIGGER WARNING:
Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.
Sebelumya, Ahmad Fauzi, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada, Jumat (14/8/2026).
Saat itu, korban ditemukan terkapar bersimbah darah di bagian alat vital akibat sabetan senjata tajam jenis celurit yang dilakukan oleh istrinya berinisial AY (25).
Luka serius di bagian alat kelamin tersebut, membuat korban harus menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD dr Haryoto Lumajang.
Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang dr Yanna Susanti mengatakan, korban KDRT tersebut sudah membaik usai menjalani rangkaian proses medis.
Pasien penganiayaan tersebut diakui sudah dipulangkan 4 hari usai kejadian atau sejak, Selasa (18/8/2026).
“Pasien tersebut kami terima tanggal 14 Agustus di Instalasi Gawat Darurat dan dipulangkan 4 hari kemudian pada 18 Agustus,” ucap Yanna di Lumajang, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, meski sudah membaik, pasien tersebut masih harus menjalani proses kontrol medis di Poli Urologi RSUD dr Haryoto Lumajang.
Adapun, kontrol berkala tersebut bertujuan untuk memastikan kesembuhan menyeluruh bagian alat vital korban yang dilukai menggunakan senjata tajam.
“Jadi, selanjutnya pasien masih harus kontrol rawat jalan di Poli Urologi,” ungkapnya.
Cemburu Diduga Suami Selingkuh
Seorang istri di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tega memotong alat kelamin suaminya sendiri.
Peristiwa tragis tersebut menimpa FA, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, pada Jumat (17/8/2026).
Saat itu, korban ditemukan terkapar bersimbah darah di bagian alat vital akibat sabetan senjata tajam jenis celurit oleh istrinya berinisial AY.
Luka serius di bagian alat kemaluan, membuat korban harus menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD) dr Haryoto Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, peristiwa tersebut dilatarbelakangi masalah rumah tangga antara korban dengan pelaku.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pelaku nekat memotong alat kelamin korban tersebut diduga dipicu karena rasa cemburu.
“Jadi, hasil penyelidikan awal jajaran Satreskrim didapati tindak pidana KDRT ini dilatarbelakangi masalah rumah tangga, di mana pelaku mengetahui dugaan perselingkuhan,” ucap Riki di Lumajang, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, peristiwa bermula pada dua hari sebelum kejadian, di mana pelaku memergoki suaminya sedang berselingkuh dengan wanita lain.
Korban AF diakui sempat berupaya untuk memperbaiki hubungan rumah tangga dengan pelaku.
“Korban mencoba berupaya memperbaiki hubungan dengan pelaku, namun pelaku ini sudah terlanjur emosi dan dendam dengan korban,” tambahnya.
Riki menjelaskan, pelaku yang terlanjur emosi kemudian nekat memotong alat kelamin korban memakai senjata tajam jenis celurit.
Aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku AY saat korban sedang beristirahat di kamar rumahnya.
“Ketika korban sedang istirahat dan tertidur, pelaku mencoba melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memotong alat kemaluan korban,” ungkapnya. (wso/muu)