Buntut Kericuhan Acara Maulid Nabi di Jaksel, Warga Laporkan Dugaan Pengeroyokan
- Threads/@badutskinepic
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penyalaan kembang api saat kegiatan Maulid Nabi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan berujung terhadap proses hukum.
Kasie humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan pihaknyabtelah menerima laporan polisi terkait rentetan kegiatan Maulid Nabi tersebut.
Menurutnya laporan dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial LK berkaitan dengan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah orang usai dirinya memprotes penyalaan kembang api dalam kegiatan Maulid Nabi itu.
"Jadi kemarin tanggal 5 Oktober, datang seorang perempuan inisial LK melaporkan perbuatan yang dialaminya. Dan perkara itu yang dialaminya berupa pengeroyokan dan/atau penganiayaan," kata Joko kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Joko mengungkap jika kepolisian saat ini telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap korban.
Menurutnya kepolisian bakal melakukan pendalaman terkait laporan yang dilayangkan tersebut.
"Tentunya untuk membuat laporan polisi itu haknya setiap warga negara. Terkait laporan polisi yang sudah kami terima, tentunya akan kami tindak lanjuti dalam rangka penyelidikan untuk supaya terang perkara tersebut," jelasnnya.
Arogansi Panitia Maulid Nabi di Jaksel, Akui Hanya Butuh Lapor Kegiatan ke RT-RW
Kegiatan Maulid Nabi yang berlangsung di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (3/10/2026) dini hari berbuntut kericuhan antara pihak panitia penyelenggara dengan warga sekitar.
Pasalnya, kegiatan tersebut diiringi penyalaan kembang api yang berlangsung cukup lama pada waktu tengah malam hingga menggangu kenyamanan warga.
Bahkan, diketahui terdapat seorang anak berkebutuhan khusus yang mengalami gangguan kesehatan akibat penyalaan kembang api yang melewati waktu batas wajar aktivitas.
Video kericuhan antar panitia penyelenggara dengan warga yang memprotes penyalaan kembang api itu pun berujung viral di media sosial.
Sebab, pihak panitia terlihat arogansi dan enggan disalahkan atas kegiatan penyalaan kembang api hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasus ini pun menuai sorotan publik hingga dilakukan mediasi oleh pemerintah, kepolisian terhadap dua belah pihak yang berperkara.
"Penyelenggara menyatakan permohonan maaf atas nama keluarga besar dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," kata Lurah Pondok Pinang, Dina Rosalina kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Load more